Sikap Kooperatif Bikin Roy Suryo Tak Ditahan Usai 2 Kali Pemeriksaan

Jakarta

Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kasus dugaan penistaan agama gegara postingan meme stupa. Setelah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Roy Suryo tak ditahan polisi.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era pemerintahan SBY ini diperiksa perdana sebagai tersangka, pada Jumat (22/7). Saat itu Roy Suryo tumbang hingga harus dibantu kursi roda.

Pengacara Elza Syarief mengatakan Roy Suryo kondisinya ngedrop, sehingga pemeriksaan harus dihentikan. Pemeriksaan saat itu baru mencapai butir 8, belum ke materi pokok perkara.

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews