Sertifikasi Pranikah, Bebas Biaya dan Fasilitas KUR

Tribunriau- Peserta sertifikasi pranikah tidak akan dibebani biaya. Bahkan, bisa juga mendapat fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) dari pemerintah.

Demikian dikatakan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy di sela peringatan Hari Ibu ke-91 di Kawasan Kota Lama Semarang.

Muhadjir mengaku koordinasi antar Kementerian sudah berjalan 40 persen untuk mewujudkan sertifikasi pranikah serta pemberian fasilitas KUR.

“Koordinasi antar kementerian terkait sudah 40 persen, jadi kita sekarang sedang menyusun materi untuk bimbingannya yang nanti akan dimuat baik dalam bentuk online maupun offline,” kata Muhadjir, Minggu (22/12) dilansir Kumparan.

Kementerian yang dimaksud yaitu Kementerian Agama sebagai leading sektor. Kemudian Kementerian PPPA, hingga Kementerian Koperasi dan UKM.

KemenKop UMKM nantinya akan membantu calon pengantin untuk mendapatkan bimbingan soal ekonomi. Misalnya, calon pengantin masih menganggur dan belum punya kemampuan tertentu, maka bisa mengakses Kartu Pra Kerja.

“Kementerian Koperasi UKM yang nanti akan mem-backup kalau ada calon pasangan pengantin belum punya pekerjaan dan yang akan belajar usaha nanti dibantu dengan KUR (Kredit Usaha Rakyat) Pengantin. Pak Presiden waktu rapat kabinet terbatas sudah menyetujui nanti akan ada KUR khusus, salah satu skemanya adalah untuk pengantin,” jelasnya.

Diperkirakan kursus pranikah akan mulai terealisasi pada pertengahan tahun 2020. Muhadjir menambahkan, tidak semua materi kursus pranikah diberikan pada para calon pengantin.

Ia mencontohkan jika sang calon pengantin adalah ustaz, maka materi agama tak perlu diberikan. Atau jika sudah sukses secara finansial maka tidak perlu materi soal ekonomi di kelas pranikah.

“Insyaallah paling mudah-mudahan nanti pertengahan. Paling tidak pertengahan tahun 2020 sudah bisa terealisasi,” ujarnya.(red)