Bengkalis (B.Solapan), Tribunriau – Banyaknya keluhan dari masyarakat selaku pengendara kendaraan yang dipaksa harus membayar sejumlah uang kepada orang yang tidak bertanggungjawab atau istilahnya pungutan liar (pungli), Polsek Mandau lakukan Patroli Gabungan, di seputaran Jembatan 1 dan 2 wilayah Jl.Jurong Dusun Lubuk Linong Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Selasa (14/05/24).
Patroli gabungan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat bersama Kanit Samapta Polsek Mandau AKP Jurianto, dihadiri Sekdes Petani Jumi Yarif, 7 Personel Polsek Mandau, dan 5 Anggota Satpol-PP Kecamatan Bathin Solapan.
Dikatakan Kapolsek Mandau, terlaksananya kegiatan Patroli Gabungan Lintas Sektoral yang merupakan kegiatan gabungan dari Polsek Mandau, Satpol-PP Kecamatan Bathin Solapan dan Pemerintah Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan, dalam rangka antisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli).
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas gabungan yang turun ke lapangan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga yang tinggal di seputaran Jl. Jurong Jembatan 1 dan Jembatan 2 untuk tidak melakukan kegiatan Pungutan Liar (Pungli) kepada pengendara yang melintasi pemukiman warga tersebut.
“Menurut keterangan dari warga setempat, bahwa dahulu di wilayah mereka tersebut pernah dipasang portal oleh PT. PHR dan mobil yang melintas di jembatan 2 tidak boleh melebihi muatan, kemudian terjadilah kesepakatan dari pihak angkutan tangki CPO dan Balak Akasia yang datang dari daerah Jurong, meminta kepada warga setempat untuk bisa membuka portal dan dari Sopir angkutan akan memberi uang kepada pos yang ada di Jembatan 2 yang dikelola oleh masyarakat setempat,” terang AKP Hairul.
“Pihak Pemerintah Desa Petani akan mengundang masing-masing pihak yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) tersebut, pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 ke Kantor Desa Petani, dan meminta untuk menunjukkan surat kesepakatan yang pernah dibuat oleh pihak angkutan tersebut,” tandas AKP Hairul.(jlr).