Satpol PP dan Damkar Rohul Kembali Jaring Wanita Kafe dan Pasangan Mesum

Wanita pelayan kafe remang-remang dan pasangan mesum, diamankan oleh personil Satpol PP dalam operasi pekat di Km 4 Pasir Pangaraian
Wanita pelayan kafe remang-remang dan pasangan mesum, diamankan oleh personil Satpol PP dalam operasi pekat di Km 4 Pasir Pangaraian

ROKAN HULU,Tribun Riau- Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Senin (1/10/2018) sekitar pukul 23.30 WIB, kembali mengamankan 6 wanita pelayan kafe remang-remang serta pasangan bukan suami istri yang diduga sebagai pasangan mesum.

Operasi Penyakit Masayarakat (Pekat) tersebut digelar di sekitaran jalan lingkar Km 4 Kecamatan Rambah, dipimpin Kepala Bidang Operasional Satpol PP, Arwin Lubis dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Samsul Kamal.

Arwin Lubis Selasa (2/10/2018) pagi mengatakan, dari tiga TKP yang digelar operasi Pekat, sedikitnya ada enam wanita malam yang diduga sebagai pelayan kafe remang-remang berhasil diamankan.

“Setelah operasi di tiga lokasi kafe, kita lanjutkan ke sejumlah wisma dan petugas berhasil mengamankan sepasang bukan suami istri alias pasangan mesum yang tengah nginap di wisma tersebut,” ujarnya.

“Pasangan mesum ini kita pisahkan dengan wanita pelayan kafe yang kita amankan, karena mereka ini belum ada ikatan pernikahan, sehingga harus kita panggil kedua orang tuanya baik dari pihak laki-laki dan perempuan,” jelas Arwin melanjutkan.

Setelah kedua orang tua pasangan mesum tersebut dihadirkan, lanjut Arwin, selanjutnya pasangan itu dikembalikan ke orang tuanya, sehingga perbuatan mesum yang dilakukan paangan tersebut tidak terulang kembali.

Pelaksanaan Operasi Pekat tersebut, kata Arwin lagi, sebagai langkah untuk memberantas aktifitas pekat di Rohul, khususnya di kecamatan Rambah. Itu karena aktifitas kafe remang-remang sudah menjamur sehingga resahkan masyarakat.

“Kita komitmen berantas pekat, apalagi Rohul dikenal berjuluk Negeri 1000 Suluk,” tuturnya.

Kini, enam wanita dan satu pasangan mesum sudah diamankan ke kantor Satpol PP Rohul untuk dilakukan pendataan. “Para pelayan yang terjaring, membuat perjanjian untuk tidak lagi berpropesi sebagai wanita penghibur di kafe remang-remang,” ucap Arwin.

Salah seorang pemilik kafe, Bakri Dayan mengatakan, sebagai pemilik Karaoke keluarga, dirinya kecewa karena selama ini sudah mengikuti aturan yang ada di Rohul.

“Selaku pengusaha karaoke keluarga, aturan mana lagi yang harus saya ikuti sehingga tidak lagi disudutkan oleh pemerintah. Saya berharap pemerintah bisa mencarikan solusi sehingga kami bisa berusaha mencari kebutuhan, guna kebutuhan keluarga,” jelasnya.

Bakri mengklaim, usaha yang dibukanya tidak meresahkan masyarakat, karena lokasinya jauh dari pemukiman warga. Selain itu, suara musik tidak terdengar ke luar ruangan.

Bahkan menurutnya, dirinya selama ini sudah berusaha mengurus izin legalitas usaha dan kini masih dalam proses di dinas terkait.

“Bila memang ada aturan Pemkab Rohul, maka saya bersedia mematuhi aturan tersebut,” katanya. (mad)