JAKARTA,Tribunriau – kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi.
Keduanya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Demikian dijelaskan Kapuspenkum Ketut Sumedana SH.,MH, Rabu (15/11/2023), Adapun kedua saksi yaitu:
1. PH Selaku Direktur operasi PT Wijaya Karya
2. II Selaku Anggota komisi keamanan jembatan dan terowongan Jalan ( KKJTJ) Tol japek II Elevated priode 2015 s/d 2019.
Jelas ketut, Kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, sebut Kapuspenkum Ketut Sumedana. (Hen)