Hukrim Kejaksaan Agung Memeriksa Saksi MC dan NSS Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Kejaksaan Agung Memeriksa Saksi MC dan NSS Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

BERBAGI

JAKARTA, Tribunriau – kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (Dua) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Demikian dikatakan Kapuspenkum Kejagung Dr.Ketut Sumedana, Rabu (14/11/2023), adapun kedua orang Saksi yang diperiksa yaitu:

1. MC Selaku PPK kegiatan stasiun , Depo, Sinyal, jembatan pembangunan jalur kereta api Besitang – langsa pada balai teknik perkeretaapian medan.

2. NSS selaku kepala balai teknik perkeretaapian Sumatera Bagian utara Tahun 2016 -2017 / kuasa penguna Anggaran proyek pembangunan jalur kereta api Besitang – Langsa pada balai teknik perkeretaapian medan.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang – Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Pemeriksaan saksi di lakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas ketut sumedana. (Hen).