Jakarta –
Inspektorat Bandar Lampung melakukan pemeriksaan terhadap empat pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terkait keributan dengan warga. Keributan itu terjadi di salah satu loket pelayanan.
“Kami telah periksa dan melakukan pendalaman kepada empat orang pegawai Disdukcapil terkait keributan yang terjadi beberapa hari lalu dengan warga,” kata Inspektur Kota Bandar Lampung M Umar, seperti dilansir Antara, Sabtu (4/9/2021).
Peristiwa keributan antara pegawai Disdukcapil Bandar Lampung dan warga diakibatkan dari kesalahpahaman antara kedua belah pihak, di mana warga yang ingin mengganti nama di kartu keluarga (KK) karena terdapat kesalahan diminta membawa berkas-berkas pendukung agar diproses.
Namun, warga tersebut meminta langsung diganti tanpa harus membawa berkas-berkas pendukung yang diminta petugas, kemudian terjadi adu mulut di antara mereka dan berakhir dengan keributan.
Umar menyebutkan bahwa empat orang yang diperiksa oleh tim terkait keributan tersebut terdiri dari dua orang pegawai negeri sipil (PNS) dan dua orang tenaga kontrak.
Dia juga mengatakan bahwa dalam hal menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman tersebut, sebagai langkah awal Dinsdukcapil telah melakukan mutasi internal kepada yang bersangkutan.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung A Zainuddin membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan rolling terhadap seluruh pegawai yang berada di loket pelayanan tersebut.
“Setelah kejadian itu semua pegawai yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dipindahkan,” kata dia.
Selain itu, lanjut dia, oknum petugas loket yang ribut dengan warga juga telah diberikan teguran serta peringatan keras terhadap sikapnya dalam melakukan pelayanan kepada warga tanpa mengindahkan atau mengedepankan senyum, sapa dan salam (3S).
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Sumber: DetikNews












