Reses di Desa Saik, Komperensi Serap Banyak Aspirasi Masyarakat

TELUK KUANTAN, TRIBUNRIAU.COM – Reses di Desa Saik, Kecamatan Kuantan Mudik, kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Anggota DPRD Provinsi Riau, Dapil kabupaten Inhu – Kuansing, Komisi IV, Komperensi. SP, M.Si telah menyerap banyak aspirasi dari masyarakat.

Reses tersebut dihadiri oleh tiga Kepala desa yaitu Kades Saik, kades Pebaun Hulu, dan Kades Pebaun Hilir beserta perangkatnya, Ketua BPD beserta anggota, tokoh agama, tokoh adat dan ratusan warga setempat. Selasa (24/12/2019) Siang.

Pada kesempatan kali ini Anggota DPRD provinsi Riau itu hadir di desa Saik telah menerima banyak aspirasi masyarakat, untuk mengurangi ketertinggalan, demi kemajuan desanya masing-masing.

Adapun yang menjadi usulan perioritas oleh masyarakat pada Reses tersebut yaitu seperti Pompanisasi dengan Irigasi dan 4 buah pintu air, Pembangunan Jalan Cetak sawah, dan Turap (Tebing Sungai) yang ada di Desa Pebaun Hulu,

Kemudian, masyarakat juga mengusulkan bantuan Rumah Layak Huni (RLH), Begitu juga bantuan Ternak, dan Pembangunan Jaringan Listrik juga akan diupayakan (Kuansing ada sekitar 783 rumah yang memperolehnya).

Dalam sambutannya, Tokoh masyarakat Desa Saik, Masbih juga menyampaikan usulan, antara lain Pompanisasi untuk mengairi sawah, Pembangunan Badan Jalan menuju persawahan seluas 40 Hektare, Bantuan Pupuk Untuk Petani.

Sementara itu Kades Saik, Heri juga mengusulkan hal yang sama, seperti Pompanisasi untuk mengairi sawah, Lampu Penerangan Jalan (PLTS), Rumah Layak Huni, Turap Tebing Desa Pebaun Hulu sepanjang 500 Meter, Bantuan Bibit bagi masyarakat tiga Desa,” Tutup Kades

Menyikapi semua usulan yang disampaikan masyarakat tersebut, Anggota DPRD provinsi Riau, Ibu Komperensi. SP, M.Si berjanji akan menyampaikan disidang paripurna pada januari 2020 mendatang.

” Kami akan memperjuangkan aspirasi Masyarakat Tiga desa ini (Saik, Pebaun Hulu dan Pebaun Hilir), yang pada bulan Januari 2020 akan dimasukkan pada Pokok pokok pikiran DPRD Riau, tentang aspirasi atau usulan masyarakat.

Untuk Bantuan Bibit Perkebunan seperti bibit Sawit, kata Komperensi, itu wewenang Kabupaten. Sedangkan untuk di Provinsi Riau hanya ada bantuan bibit seperti Petai, Jengkol, Durian dan sebagainya.

“Agar semua yang diusulkan oleh masing-masing desa tersebut bisa terealisasi, Untuk itu saya meminta kepada seluruh kepala desa dan camat untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Paling lambat sebelum sidang paripurna pada januari mendatang, karena sangat banyak yang bisa kita ajukan buat pembangunan dan batuan untuk masyarakat, di provinsi”. Tutup Komperensi

Penulis : Eki Maidedi