Jakarta –
Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, besok. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengirimkan ketua tim jaksa penuntut umum.
“Nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
|
Baca juga: Kian Dekat Ferdy Sambo dengan Pengadilan
|
Ketut menerangkan Kejagung dan Polri akan terus berkoordinasi secara intensif terkait berkas perkara para tersangka dalam kasus ini. Koordinasi itu, sebut Ketut, sangat penting untuk proses pembuktian.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews











