ROHIL, Tribunriau – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dalam Rangka penyampaian Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Oleh Bupati Rokan Hilir, senin (5/8/2024) diruang sidang utama DPRD Rohil jalan komplek Batu enam Bagansiapiapi.
Rapat Dipimpin ketua DPRD Rohil Maston didampingi wakil ketua DPRD Rohil Hamzah. SHi,MM, Hadir Anggota DPRD Rohil, Bupati Rokan Hilir Afrizal sintong,SIP,MSi, sekda Rohil H.Fauzi Efrizal, sekwan syahroni, ST,MIP, pimpinan pratama dan pejabat Administrator dilingkungan pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir.
Pimpinan Rapat ketua DPRD Rohil Maston menyampaikan, Berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh sekretaris DPRD dari 45 orang anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sejumlah 24 orang terdiri dari seluruh unsur fraksi-fraksi sesuai pasal 129 ayat 1 huruf c peraturan tata tertib dan dprd kabupaten Hilir nomor 1 tahun 2019 sudah tercapai dan Rapat sudah dapat dilaksanakan .
Lanjut Maston, Hari senin tanggal 5 agustus tahun 2024 tepat pukul 16:13 wib Rapat paripurna ke-8 masa sidang kedua tahun sidang 2024 dengan agenda pokok penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 oleh bupati kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Dalam momentum sidang ini kami ingatkan bahwa APBD merupakan instrumen utama dalam menjalankan roda pemerintahan daerah oleh karena itu pertanggungjawaban atas pengelolaa dan pelaksanaan APBD Sangatlah penting untuk diperiksa secara teliti, guna memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan telah memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, sebutnya.
sebagai privasi dari kehendak rakyat diberikan sentiasa untuk mengawal keuangan daerah dengan penuh integritas dan transparansi sidang hari ini bukan sekedar rutinitas melainkan bentuk nyata dari akuntabilitas kita kepada masyarakat yang telah mempercayai kita sebagai wakil mereka.
pada kesempatan yang berbahagia ini, tambah Maston, mari kita evaluasi bersama apakah anggaran tahun 2023 telah mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat kami yakin kerja keras dan kerjasama antara pemerintah kabupaten dan dprd telah menghasilkan keputusan-keputusan yang strategis untuk kemajuan daerah kita .
“Hari ini kita juga harus mengingat bahwa pertanggungjawabannya tidak hanya sekedar sebuah kewajiban administratif tetapi cermin dari upaya nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mewujudkan visi bersama untuk rokan Hilir yang lebih maju dan sejahtera”, katanya.
Tambah Maston, dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengolahan keuangan daerah pemerintah daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban berupa : laporan realisasi anggaran, neraca, laporan kas dan catatan atas laporan keuangan. laporan keuangan yang dimaksud disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan .
kemudian dijelaskan kepada peraturan pemerintah republik indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengeluaran keuangan daerah pasal 194 ayat 1 kepala daerah menyampaikan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan appd kepada dprd dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan bumd paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir .
Berdasarkan surat Bupati Rokan Hilir nomor 900 1151/BPKAD /2024 / 239 tanggal 19 juli 2024, tentang penyampaian rancangan peraturan daerah kabupaten tentang pertanggungjawaban pelaksanaan pemilu tahun anggaran 2023 kepada DPRD untuk diagendakan penyampaian secara resmi dalam Rapat paripurna.
sebagai tindak lanjut surat tersebut badan musyawarah DPRD Rokan hilir setelah melaksanakan rapat banmus pada tanggal 29 juli 2024 dan mengagendakan penyampaian secara resmi Dalam Rapat paripurana DPRD, pungkas maston.
Selanjutnya, Bupati Rohil Afrizal sintong dalam sambutannya menyampaikan, dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah kabupaten rokan hilir tahun anggaran 2023 telah pula selesai di audit oleh badan pemeriksa keuangan republik indonesia (BPK RI) perwakilan provinsi riau dengan opini wajar tanpa pengecualian.
opini wajar tanpa pengecualian kita peroleh merupakan hasil dari komitmen atas kerja yang telah kita lakukan bersama oleh itu ke depan kita tetap akan mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian.
Bupati Rohil Afrizal Sintong menyampaikan secara umum gambaran laporan keuangan pemerintah kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2023 di audit oleh BPK perwakilan provinsi riau terhadap realisasi pendapatan daerah belanja sebagai berikut:
– pertama, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023 berdasarkan hasil audit BPK RI pendapatan daerah direalisasikan sebesar RP.2.161.915.220.836,14.
Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.148.699.516.501.600, pendapatan Transfer sebesar Rp.2.012.902.745.771, lain -lain pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 312.973.395. (Hibah air minum kabupaten Rokan Hilir)
– kedua, belanja daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan daerah maka belanja daerah yang merupakan kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai nilai kekayaan daerah dan tetap penggunaannya harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel belanja daerah yang telah dianggarkan sebagaimana tertuang dalam peraturan daerah nomor 01 tahun 2023 tentang anggaran pendapatan daerah kabupaten rokan hilir tahun anggaran 2023 sebesar Rp.2.449.808.094.581 terealisasi sebesar Rp.2.158.499.275.338.
terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 1.760.185.480.037, terealisasi sebesar Rp. 1.627.807.819.539 atau 92,12 % dari total belanja operasi .
Belanja modal sebesar Rp.389.203.272.903, terealisasi sebesar Rp.283.382.494.393 atau 72,81 % dari total belanja modal.
Belanja tidak terduga dianggarkan sebesar
Rp.1.782.291.198, terealisasi sebesar Rp.1.302.207.539 atau 73,06 % dari total belanja tidak terduga
Belanja transfer dianggarkan sebesar Rp. 290.837.046.253 yang terealisasi sebesar Rp. 245.936.750.867 atau 84,56 % dari total belanja dan bantuan keuangan
– ketiga, pada tahun anggaran 2023 yang lalu telah dibahas yang kita disetujui bersama bahwa penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran silva daerah tahun sebelumnya sebesar Rp. 4.607.140.971 sampai berakhirnya tahun anggaran 2023 realisasi terhadap silva tercatat sebesar RP.4.607.304.763,55.
“akhirnya marilah kita bermohon kepada allah subhanahuwata’ala senantiasa memberikan kesehatan petunjuk bimbingan serta hidayahnya kepada kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabdian untuk kabupaten Rokan Hilir yang kami cintai ini”, tutup Afrizal sintong.