Pernah Disorot karena Proyek Food Court Molor, CV Putra Dumai Sejahtera Kini Kembali Menangi Tender Rp1,34 Miliar

DUMAI – Nama CV Putra Dumai Sejahtera kembali menjadi perhatian publik usai ditetapkan sebagai pemenang tender proyek Pemeliharaan Gedung Poliklinik RSUD Dumai dengan nilai kontrak Rp1.349.184.878,35.

Berdasarkan data pada sistem pengadaan elektronik, proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp1,395 miliar dan HPS Rp1,354 miliar. Perusahaan itu ditetapkan sebagai pelaksana pekerjaan konstruksi pemeliharaan Gedung Poliklinik RSUD Kota Dumai.

Penetapan pemenang tender ini memunculkan kembali sorotan terhadap rekam jejak perusahaan tersebut.

Pasalnya, pada tahun 2024, CV Putra Dumai Sejahtera juga dipercaya mengerjakan proyek Pembangunan Food Court Kantor Wali Kota Dumai dengan nilai kontrak sekitar Rp1,309 miliar.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dikontrak pada 22 Agustus 2024 dan dibiayai melalui APBD Kota Dumai.

Namun, dalam perjalanannya proyek itu sempat menjadi sorotan karena penyelesaiannya disebut tidak sesuai target waktu pelaksanaan. Seperti yang telah diberitakan oleh media sidikkasus.com.

Kini, dengan kembali dipercayanya perusahaan yang sama mengerjakan proyek pemerintah bernilai miliaran rupiah, tentunya menjadi sorotan.

“Kok bisa menang perusahaan tersebut ya? Padahal rekam jejaknya ada permasalahan,” ucap Iwan, salah satu warga Dumai mempertanyakan.

Dirinya berharap, proyek pemeliharaan Gedung Poliklinik RSUD Dumai dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, dan tidak mengulang persoalan keterlambatan sebagaimana yang pernah menjadi sorotan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya untuk menghubungi pihak CV Putra Dumai Sejahtera terkait penunjukan sebagai pemenang tender maupun tanggapan mengenai rekam jejak proyek Food Court tahun 2024, namun belum membuahkan hasil. (red)