Rapat Paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka Penutupan Masa Sidang Pertama Tahun 2024

ROHIL, Tribunriau – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir dalam Rangka penutupan masa sidang pertama Tahun 2024, senin (29/4/2024) di ruang sidang utama DPRD Rohil jalan komplek Batu enam Bagansiapiapi

Pimpinan Rapat wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah,S.Hi.MM didampingi ketua DPRD Rohil maston, Hadir wakil Bupati H. Sulaiman.S.S,Msi, Asisten dan kepala OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir, sekwan Rohil H.Sarman syahroni,ST, M.IP.

Sekwan DPRD Rohil, H.Sarman Syahroni,ST, M.IP menyampaikan Dari 45 anggota DPRD Rohil,yang hadir menanda tangani sebanyak 23 orang anggota DPRD dan rapat sudah bisa dilaksanakan, rapat terbuka untuk umum.

Pimpinan sidang wakil ketua DPRD Rohil Hamzah dalam sambutanya menyampaikan, Sebelum kami mulaikan rencana kerja DPRD Kabupaten Rokan Hilir dalam melaksanakan tugasnya dan fungsinya pada tahun 2024 masa persidangan kedua dalam kesempatan ini kami sampaikan juga bahwa DPRD Kabupaten Rokan Hilir telah melaksanakan sidang pertama pada tanggal 29 april 2024.

pada masa persidangan pertama yang lalu DPRD telah melaksanakan tugas-tugas kedewanan baik di bidang pembentukan Peraturan Daerah bidang anggaran, bidang pengawasan.

Lanjutnya, Berdasarkan hasil laporan pelaksanaan reses dewan dari beberapa daerah pemilihan pada sidang pertama tahun 2024 sesuai pasal 125 ayat 3 peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib secara garis besar antara lain adalah usulan atau aspirasi dari masyarakat untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur sarana Jalan sarana dan prasarana serta mutu pendidikan peningkatan kesehatan rumah ibadah peningkatan hasil pertanian perkebunan serta perikanan dan peningkatan lapangan pekerjaan dan usaha ekonomi mikro dalam rangka pementasan kemiskinan.

“sehubungan dengan tadi sebagai perwakilan daerah dari suatu rakyat DPRD punya tanggung jawab moral untuk menjelajari aspirasi yang sampaikan oleh masyarakat”, kata Hamzah.

Dewan sangat mengharapkan kiranya masukkan-masukan usulan yang sampaikan oleh masyarakat tadi dapat diakomodir dalam kegiatan program pembangunan pemerintah daerah untuk tahun anggarannya akan datang .demikian beberapa hal yang kami sampaikan dalam pelaksanaan pada masa sidang pertama tahun sidang 2024.

” sesuai pasal 124 peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib masa sedang meliputi sidang dan masa reses dalam tahun sidang di bagian ketiga pada masa persidangan pertama sidang pertama di bagian Januari sampai April kemudian sidang kedua Mei sampai dengan Agustus sedang ke-3 September sampai dengan Desember”, ujarnya.

Ia menambahkan, guna memenuhi ketentuan maksud pada pembukaan masa sidang kedua ini kami akan menguraikan rencana kerja dalam pelaksanaan fungsi rencana kerja dalam melaksanakan fungsi dan wewenang konstitusional dalam kedewanan, baik dalam bidang pembentukan anggaran maupun pengawasan.

” Dibidang pembentukan peraturan daerah untuk program pembentukan daerah tahun 2024 ada 19 Ranperda yang menjadi prioritas untuk dibahas dalam Paripurna”, sebutnya.

mengingat banyak yang harus diselesaikan pada tahun ini, kata Dia, pimpinan DPRD pelaksanaan fungsi pembentukan daerah dapat semakin meningkatkan pembahasan RanPerda hendaknya dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disusun dan lebih menekankan pembahasan pada substansi materi khususnya bagi alat perlengkapan dewan dan tugaskan untuk menanganinya.

Lebih lanjut Dikatakannya, pada saudara Bubati kami mengharapkan kerjasama seluruh opini pemrakarsa dan tekad yang sama untuk dapat menyelesaikan dokumen-dokumen dan Perda yang telah ditetapkan menjadi prioritas tahun 2004 ini sehingga keseluruhan dan Perda termasuk dapat diselesaikan dengan baik .

pada masa persidangan ini DPRD akan mengadakan pembicaraan pendahuluan mengenai penyusunan perubahan rapbd Tahun Anggaran 2024, evaluasi APBD tahun 2023 melalui kegiatan pembahasan pertanggungjawaban pertanggungjawaban pasangan APBD tahun 2023 .

” pembahasan APBD tahun 2025 melalui kegiatan Penjaringan aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan KUA-PPAS tahun 2025 dan RAPBD Tahun Anggaran 2025″, jelasnya.

kemudian kegiatan lain yang akan dilakukan pada tahun masa persidangan ini adalah evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2024 peningkatan SDM anggota DPRD, pengembangan sistem pendukung DPRD.
melalui pendampingan tenaga ahli dalam penyusunan RKA DPRD dan pendampingan tenaga ahli dalam pembahasan arah kebijakan umum dan strategi prioritas APBD

Ia menambahkan, Dalam fungsi bidang pengawasan DPRD akan melakukan koordinasi dan konsultasi kegiatan pemerintahan dan masyarakat melalui kegiatan rapat dengar pendapat umum dengan lembaga-lembaga maupun masyarakat kunjungan kerja komisi dalam rangka evaluasi program sesuai dengan bidang komunikasi pengawasan pelaksanaan Perda pembahasan lkpj Bupati optimalisasi peran DPRD dan keterlibatan pabrik dalam bidang pengawasan serta pengembangan sistem pendukung .

” kita memohon ridho Allah subhanahuwa ta’ala semoga masa sidang kedua ini yang akan berlangsung kurang lebih 4 bulan kedepan, pimpinan DPRD berharap sangat kepada anggota DPRD yang akan melakukan simulisasi pelaksanaan kegiatan tersebut , kemudian memfungsikan DPRD dengan sebaik-baik nya, baik dalam bidang pembentukan peraturan Daerah , bidang anggaran maupun bidang pengawasan “, harapnya.

Sekali lagi, kepada Ranperda khususnya OPD untuk memberikan dokumen-dokumen pendukung terhadap menyelesaikan Ranperda tersebut.

” Demikianlah hal-hal yang perlu kami Kemukakan menjadi pokok-pokok kegiatan pada masa persidangan kedua ini sidang tahun 2024 yang menjadi perhatian dalam rangka pelaksanaan tiga fungsi DPR tersebut “, pungkas Hamzah.

Senin, 29 April 2024 Tepat pukul 18.10 rapat paripurna berakhir. (Hen)