Rapat Paripurna DPRD Rohil, Bupati Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD TA.2023

0

ROHIL, Tribunriau – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rokan Hilir Dalam Rangka Penyampaian Nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 Oleh Bupati Rokan Hilir, Rabu (27/9/23) tepat pukul 17.33 wib di ruang sidang utama kantor DPRD Rohil Bagansiapiapi.

Pimpinan rapat ketua DPRD Rohil Maston didampingi wakil ketua Abdullah, wakil ketua Basiran Nur Efendi, wakil ketua Hamzah dan dihadiri Anggota DPRD Rohil, Bupati Rohil Afrizal sintong, Asisten, kepala OPD, kepala Badan di lingkungan pemkab Rohil, sekwan Rohil H. Sarman Syahroni.ST

Pimpinan Rapat ketua DPRD Rohil Maston menyampaikan, Berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh sekretaris DPRD Rohil H. Sarman Syahroni.ST, Dari 45 orang anggota DPRD Rohil yang menanda tangani Daftar hadir sejumlah 26 orang terdiri dari unsur -unsur Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Rokan Hilir dan forum sudah tercapai, rapat sudah bisa dilaksanakan dan terbuka untuk umum.

kata Maston, Pada rapat ke 16 masa sidang ke 3 tanggal 25 September Tahun 2023 perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara kabupaten Rokan Hilir Tahun anggaran 2023 telah disepakati, yaitu sebesar Rp.2.440.304.791.610 yang akan menjadikan penyusunan dalam perubahan APBD kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023

Sebelum penyampaian Nota keuangan tentang perunahan Anggaran pendapatan dan belanja Daerah kabupaten Rokan Hilir Tahun 2023 dengan berpedoman pada peraturan pemerintah RI tentang pengelolaan keuangan Daerah, Bupati Rokan Hilir telah menyampaikan surat Nomor 900.4/BKAD /572 tanggal 26 September 2023 hal penyampaian rancangan peraturan Daerah tentang perubahan anggaran dan pendapatan belanja Daerah Tahun anggaran 2023.

Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023 yang telah disepakati menguat kerangka kesepakatan sebagai pokok -pokok kebijakan mengenai target capaian kinerja yang terukur terlihat dari program-program yang akan dilaksanakan dimana didalamnya menguat kebijakan pendapatan belanja serta pembiayaan yang menjadi dasar untuk pengalokasian perubahan anggaran Tahun 2023 berdasarkan skala prioritas Daerah.

Bupati Rokan Hilir menyampaikan Nota keuangan rancangan peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023 secara resmi dalam rapat paripurna, ujar Maston.

Selanjutnya Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dalam sambutanya mengatakan, Atas nama pemerintah kabupaten Rokan Hilir, izinkan saya menyampaiakan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten Rokan Hilir yang telah mengagendakan rapat paripurna penyampaian peraturan Daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja Daerah kabupaten Rokan Hilir Tahun anggaran 2023 ini.

” Semoga rapat paripurna ini dapat menjadikan mementum bagi kita semua untuk memantapkan langkah dan saling bersinergi dalam upaya penyampaian tunjangan tujuan pembangunan Daerah sebagaimana kita cita – citakan bersama “, Harap Afrizal sintong.

Tambah Afrizal sintong, Rancangan perubahan dan belanja Daerah kabupaten Rokan Hilir Tahun anggaran 2023 kami sampaikan disusun berdasarkan tahapan sebagaimana diatur didalam peraturan menteri dalam negeri nomor 84 Tahun 2022 tentang pedomanan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Tahun anggaran 2023 dengan tetap mempertimbangkan terjadinya beberapa kondisi yang seharusnya dilakukan perubahan sebagaimana yang telah disebutkan dalam pasal 161 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah yang menyatakan, bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pengeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi, program, kegiatan dan antar jenis belanja keadaan yang menyebabkan silva tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran belanja keadaan darurat dan keadaan luar biasa.

Lebih lanjut dikatakanya, Menyimak isi pasal 161 peraturan pemerintah tersebut maka pertimbangan yang mendasari perubahan APBD kabupaten Rokan Hilir Tahun anggaran 2023 ini adanya peningkatan pendapatan Daerah yang berasal dari belanja tarnsper pusat di Daerah seperti pertaturan menteri keuangan nomor 90 tahun 2023 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayarbayar dana bagi hasil pada tahun 2023 peraturan menteri keuangan nomor 91 Tahun 2023 tentang pengelolaan dana bagi hasil perkebunan sawit dan dana deposit yang digunakan untuk proses pembangunan agar berjalan secara baik Dengan tetap melihat kesediaan sumber kesediaan pembangunan dan prioritas yang telah ditetapkan dari awal .

” Kami menyadari bahwa kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 dilaksanakan dalam waktu yang singkat, namun materi didalamnya telah didalami secara cermat baik ditingkat provinsi maupun Banggar, hal ini menunjukan bahwa pihak legislatif dan pemerintah Daerah Melalui TAPD secara bersama-sama memberikan perhatian yang dalam terhadap proses penguna anggaran tersebut “, ungkapnya.

Tentunya kondisi ini semakin lancarnya proses pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 melalu ranperda yang akan saya sampaikan pada hari ini secara umum ranperda perubahan APBD Rohil Tahun anggaran 2023 dapat disampaikan : pendapatan Daerah mengalami perubahan dari sebelumnya Rp.2.148.166.099.483 menjadi Rp. 2.440.304.791.610 atau bertambah sebesar Rp.292.138.692.127.

Melalui perubahan APBD Tahun 2023 ini tentunya kita berharap kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal sehingga dapat berdampak positif bagi perekonomian masyarakat serta Daerah .

Selanjunya, Khusus buat seluruh perangkat organisasi perangkat Daerah saya tegaskan agar pro aktif dalam setiap pembahasan antara Tim Anggaran pemerintah Daerah bersama Banggar DPRD nantinya sehingga perubahan APBD ini dapat ditetapkan sesegera mungkin, tutup Afrizal sintong. (Hen).