Puluhan Rakit PETI di Kuansing Diamankan

Puluhan Rakit PETI di Kuansing Diamankan

Kuansing – Puluhan rakit Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuantan Singingi (Kuansing) diamankan, Kamis (4/9).

Berawal dari patroli tim gabungan Polres Kuansing bersama Satpol PP, BPBD dan Ditpolairut Polda Riau, sebanyak 55 rakit PETI berhasil diamankan di sepanjang aliran sungai Kuantan Kecamatan Cerenti.

Patroli ini dimulai sekitar pukul 11,50 waktu setempat, berawal dari Arena Pacuan jalur Tepian nyiur Melambai Desa Sekakak.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi dengan dukungan unsur Pemerintah Daerah, TNI dan Polri.

Sebanyak enam unit speed bot dikerahkan untuk menyusuri aliran sungai, masing-masing dua unit Speed bot milik Dipolairut Polda Riau, Tiga unit Speed bot milik BPBD Kabupaten Kuansing, serta Satu Unit speed bot milik Satpol PP Kabupaten Kuansing.

Dari hasil patroli tersebut, Tim telah berhasil menemukan sebanyak 55 unit Rakit PETI, terdiri dari 35 unit Rakit PETE di Desa Pulau Bayur, 20 Unit Rakit PETI di Desa Teluk Pauh, Serta 5 Unit Rakit PETI di Desa Sekakak dan Pulau Jambu. Rakit PETI tersebut langsung dipindahkan dengan cara Dirusak.

Sementara di Desa Koto Cerenti, Seorang pemilik Rakit yang berinisial Aliusman, meminta agar diberikan kesempatan untuk membongkar sendiri Rakit miliknya.

Selain penindakan, Tim juga melakukan Sosialisasi kepada masyarakat.
Camat Cerenti Erialis menegaskan, Pemerintah tidak akan menolerir lagi Aktivitas PETI di wilayah nya.

“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Pulau Bayur dan Desa Teluk Pauh yang telah hadir mendengarkan sosialisasi ini, Kami harap Rakit PETI agar segera dibongkar dengan batas waktu sampai sore ini. Jika ditemukan pagi besok masih ada aktivitas PETI, maka kami bersama dengan Kepolisian dan TNI akan mengambil tindakan sesuai dengan Hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kalaksa BPBD Kuansing, Yulizar mengingatkan bahwa kejernihan sungai Kuantan paska Oprasi besar besaran harus dijaga bersama.

“Kemarin saat pacu jalur air sungai kita jernih untuk pertama kalinya selama kurun waktu 20 tahun terakhir ini, itu bisa dinikmati oleh masyarakat dengan adanya kerja keras Tim gabungan dan sesuai dengan intruksi dari Bupati Kuansing, kita tidak boleh lagi membiarkan adanya aktivitas PETI yang telah merusak dan mecemarkan sungai Kuantan kita ini,” tegasnya.

Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi juga menambahkan batas waktu yang diberikan kepada seluruh Pemilik PETI.

“Kami akan beri batas waktu dan kesempatan sampai sore ini untuk membongkar Rakit PETI dengan secara mandiri, namun apa bila tidak dilakukan, maka kami akan ambil langkah tegas dengan cara menertibkan langsung dilapangan,” ungkap Refriadi.

Polsek Cerenti AKP. Beni A Siregar menegaskan, pihaknya telah berulang kali melakukan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi dengan pemangku kepentingan Desa.

“Kami minta Pj Kades untuk mendampingi masyarakat agar segera membongkar Rakit PETI serta memberikan edukasi agar Aktivitas ini tidak akan kembali dilakukan lagi. Jika memang masih ada dikalangan masyarakat yang nekat juga, maka kami akan lakukan pemusnahan Rakit dengan cara dirusak atau dibakar dan kami akan lakukan Proses Hukum,” tegasnya.

Kegiatan Patroli PETI oleh Tim berakhir kurang lebih sekitar pukul 16,00 waktu setempat dan dalam keadaan aman serta kondusif. Aparat memastikan penertiban akan berkelanjutan demi untuk menjaga sungai kuantan tetep bersih.
(Arifin)