Polisi Tangkap Youtuber Asal Riau Perkosa Siswi di Tanjungbalai

Asahan

Polisi menangkap seorang pria berinisial F (24) yang memperkosa siswi berinsial N di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku diketahui sebagai YouTuber asal Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

“Penangkapan pelaku atas laporan Ibu korban ke Polres Tanjungbalai terkait persetubuhan anak di bawah umur di luar nikah,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetyo kepada wartawan, Jumat (11/4/2022).

Korban diketahui berusia 17 tahun. Perkenalan antara pelaku dan korban berawal dari komunikasi melalui chatingan online pada tanggal 19 Februari 2022.

Pelaku kemudian datang ke Tanjungbalai dengan dalih ingin membuat konten YouTube sekaligus bertemu dan mengajak korban.

“Pada tanggal 25 Februari mereka bertemu dan pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan suami istri,” jelas Kasat.

Ajakan tersebut dituruti oleh korban sebab pelaku berjanji akan menikahinya jika menuruti keinginan pelaku. Kasus ini akhirnya terungkap ketika korban berterus terang kepada keluarganya serta melaporkan kejadian itu ke Polisi.

“Kami mengimbau masyarakat terutama remaja agar tidak mudah terjebak rayuan-rayuan dari orang yang baru dikenal, seperti modus yang dilakukan ini,” ucap AKP Eri.

Kini atas perbuatannya tersangka diancam melanggar pasal 81 ayat 2 subs pasal 82 ayat 1 UU R nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

(idn/idn)

Sumber: DetikNews