Jakarta –
Polisi menangkap empat pelaku pengoplosan elpiji di Bekasi. Mereka ditangkap setelah kedapatan melakukan praktik kecurangan pengoplosan elpiji 3 Kg ke tabung 12 Kg dan 50 Kg non-subsidi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitya mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut pada Senin (13/6) yang berada di kawasan Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Keempat pelaku yang kesemuanya laki-laki ini yakni inisial ML (29), TP (28), BK (38), dan DFB (24) diringkas polisi
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews













