DUMAI,Tribun Riau – Pengadilan Negeri (PN) Dumai Kelas IA, menggelar acara pengantar tugas kepada hakim Dr. Agus Rusianto SH MH, Selasa (2/10/2018) di salah satu ruangan PN Dumai.
Dr. Agus Rusdianto SH MH yang menjabat sebagai Ketua PN Dumai akan meninggalkan jabatan tersebut dan menduduki posisi Wakil Ketua PN Klas IA Khusus di Makasar.
Dalam sambutannya, Agus Rusianto mengatakan, bahwa mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pengadilan Negeri itu adalah hal yang wajar. “Dan itu selalu kita tunggu dimana saja kita harus siap untuk dimutasi, karena itu sudah komitmen kita untuk bersedia ditempatkan dimana saja di wilayah Republik Indonesia ini,” ucapnya.
“Untuk itu, saya berharap pada saudara-saudara hakim disini, kiranya dapat mendoakan saya serta kelurga, dalam perjalanan nantinya menuju Makasar, dan apabila ada kesalahan yang saya perbuat selama saya menjabat sebagai Ketua PN disini, tolong dimaafkan saya,” tambahnya.
Dalam acara yang penuh khidmat serta penuh suasa kekeluargaan itu, terlihat para hakim serta Panitera PN Dumai memberikan cindera mata kepada Dr. Agus Rusdianto SH MH, serta berpoto bersama dan bersalaman.
Acara diakhiri dengan ucapan perpisahan dan nyayian yang diiringi musik, sambil mengantar Dr. Agus Rusianto memasuki mobil yang ia kendarai. (E. Manalu)











