Pengacara dan Politisi Ini Laporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya

Denny juga mengatakan bahwa Sukmawati Soekarnoputri lebih parah dari Ahok (Basuki Tjahaja Purnama).

JAKARTA,Tribunriau- Sukmawati Soekarnoputi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama, terkait puisinya yang berjudul ‘Ibu Indonesia’ di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 yang menuai kontroversi.

Tak tanggung-tanggung, dia dilaporkan oleh dua orang sekaligus. Pelapor adalah seorang pengacara bernama Denny Adrian Kushidayat dan politisi Partai Hanura, Amron Asyhari.

Laporan Denny bernomor LP/1782/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum atas dugaan Penistaan Agama Islam sebagaimana diatur dalam Pasal 156 A KUHP dan atau Pasal 16 UU nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi Ras dan Etnis.

Ia mengaku mewakili umat Islam dalam membuat laporan, karena menilai Sukmawati dalam puisinya sudah melecehkan dan menghina umat Islam.

“Kalimat pembuka itu syariat Islam disandingkan dengan sari konde, itu enggak pantas. Kalau saya harus jujur, dia lebih parah dari Ahok (Basuki Tjahaja Purnama),” ujar Denny di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 3 April 2018.

Sedangkan laporan Amron bernomor LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum dengan dugaan Penistaan Agama Islam sebagaimana diatur dalam Pasal 156 A KUHP. Amron berharap, polisi bertindak tegas dan profesional dalam mengusut laporan ini.

Ia mengaku tak akan mencabut laporan, meski Sukmawati meminta maaf nantinya.

“Ini jelas telah menghina dan melecehkan kami sebagai umat Islam. Saya minta agar polisi segera mengusut kasus ini,” ujar Amron.

Sebelumnya, puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul ‘Ibu Indonesia’ di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, menuai kontroversi. Sebab, dari bait puisi yang dibacakan putri Proklamator RI itu menyinggung-nyinggung syariat Islam, seperti azan, dan cadar. (vci/red)