Pemilu 2019, KPU Ajak Semua Warga Punya Hak Pilih Datangi TPS

JAKARTA,Tribun Riau- Menjelang Pemilu 2019 yang akan memilih calon legislatif dan calon Presiden, KPU mengajak semua warga yang memiliki hak pilih untuk mendatangi TPS.

Demikian dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman yang berjanji akan melindungi semua warga negara yang mempunyai hak pilih.

“Sekarang KPU bekerja sangat transparan. Jadi tidak ada lagi alasan Anda tidak terlibat pada hari pemungutan suara. Gunakan hak pilih Anda,” kata Arief di acara Pagelaran Seni Budaya KPU RI Menyongsong Penyelenggara Pemilu Serentak 2019 di Monas, Jakarta, Sabtu 21 April 2018.

Arief menjelaskan bagian penting dari proses penyelenggaraan Pemilu adalah kehadiran pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tepatnya pada tanggal 17 April 2019 mendatang.

“Kalau Anda mau Indonesia kuat, maka pemiliknya harus berdaulat. Pemilik berdaulat harus dilindungi hak pilihnya. Maka KPU melakukan segala daya upaya agar data pemilihnya menjadi baik,” ucap dia.

Ia menambahkan sebagai peserta pemilu syaratnya tidak sulit. “Syaratnya mudah, hanya diisyaratkan berusia 17 tahun. Kalau belum usia 17 tahun enggak apa-apa asal sudah menikah. Dan bukan anggota TNI Polri. Jadi mudah sekali,” kata dia.

Bagi setiap warga negara yang sudah mempunyai hak pilih bisa mudah mengecek apakah sudah terdaftar atau belum. “Bisa di cek di www.KPU.go.id,” ucapnya.

Arif mengajak seluruh warganegara Indonesia yang mempunyai hak pilih untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Karena warga negara Indonesia yang akan menentukan siapa pemimpin kedepan dan kemana arah bangsa ini.

“Gunakan hak pilih Anda untuk memilih yang terbaik. Kalau memilih yang terbaik Indonesia akan baik. Tapi kalau terpilih pemimpin yang tidak baik, Indonesia tidak baik. Maka gunakan hak pilih Anda untuk memilih pemimpin yang terbaik,” katanya. (vci/red)