Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Mengingat maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada kaum hawa (Perempuan) dan anak di Kecamatan Mandau, mendasari diadakannya Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Kelurahan Gajah Sakti, yang dilaksanakan di Aula Kantor Lurah Gajah Sakti, pada Kamis (13/10/22).
Di Indonesia sendiri, kasus kekerasan pada perempuan dan anak mengalami kenaikan yang cukup signifikam, terhitung dari tahun 2020, kenaikan tersebut terhitung sebanyak 112.434, yang mana sebelumnya kasus yang terjadi di tahun 2020 sebanyak 226.062, dan tahun 2021 menjadi 338.496 kasus.
“Perempuan dan anak di Negara ini tentunya sudah dilindungi oleh undang-undang, maka dari itu, kami himbau kepada ibu-ibu ataupun yang masih gadis dan masih muda dari kaum perempuan, serta anak-anak, jangan takut untuk bersuara jika didapati ada ketidakadilan atau, kita punya hak yang sama dengan kaum lelaki,” kata Lurah Gajah Sakti Kelly Fitriyana.
Sebagai narasumber/ pemberi materi pada sosialisasi hari ini diisi oleh Karya Ginting dan Junarmi, dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Kecamatan Mandau.
Sementara Camat Mandau Riki Rihardi diwakili Kasi Tata Pemerintahan Rudi Hartono mengatakan,” miris ketika kami mendengar kasus kekerasan pada perempuan dan anak masih banyak terjadi di Kecamatan Mandau. Bupati kita, ibu Kasmarni, sangan mendukung hak-hak perempuan dan anak agar bisa terpenuhi, terlebih anak-anak ialah estafet selanjutnya dari generasi penerus kita,” kata Hartono.(jlr).












