Pejabat Disdik DKI Diduga Pungli, PAN: Guru Harap Pengangkatan Malah Ketipu

Jakarta

Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta berharap inspektorat dan Dinas Pendidikan DKI segera mengusut dugaan oknum yang menandatangani SK Pengangkatan Guru Kontrak Kerja Individu (KKI) palsu dan melakukan pungutan liar (pungli) kepada guru honorer yang ingin diangkat menjadi guru KKI. PAN meminta oknum tersebut ditindak jika terbukti bersalah.

“Inspektorat dan Disdik segera selesaikan kasus ini. Segera diusut dan ditindak,” kata Sekretaris Fraksi PAN DRPD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Oman mengatakan pemalsuan SK oleh oknum pejabat Disdik itu merupakan masalah serius. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu merasa kasihan dengan guru honorer yang tertipu.

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews