ROHIL, Tribunriau – Panitia Khusus (pansus) C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) Bersama Dinas pengendalian penduduk keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak (DP2KBP3A).
RDP tersebut, selasa (12/9/2023) di kantor DPRD Rohil Bagansiapiapi, membahas Rancangan pertauran Daerah (Ranperda) kabupaten Layak Anak .
Pimpin RDP Ucok Mukhtar, SH (Gerindra) didampingi Anggota DPRD Purnomo (PDIP ) ,Hj Sunirah (Hanura ) Asmaryanti (Gerindra ) turut hadir Kepala DP2KBP3A Wiwik ,S.Pi,
” Hari ini pansus C DPRD Rohil bersama Organisasi perangkat Daerah (OPD) yaitu DP2KBP3A membahas dan mendalami semua berkas yang kami Terima dari Bapemperda terkait Ranperda kabupaten layak anak”, kata pansus C DPRD Rohil, Ucok Mukhtar, usai Rapat.
Ia menjelaskan, bahwa Ranperda kabupaten layak anak ini adalah Ranperda inisiatif DPRD Rohil yang diparipurnakan kemaren dan dibentuk TIM pansusnya.
Selanjutnya, ada pertemuan kedua antara pansus C DPRD Rohilb dan pihak DP2KBP3A terkait kabupaten layak anak, tentunya kita mempelajari terlebih dahulu dan mengunjungi Daerah lain yang lebih dagulu ada ranperda layak anak, Ujar Ucok Mukhtar. (Hen).











