Beranda blog Halaman 1249

Pelanggaran Netralitas ASN, Ini Jabatan Terbanyak

Ilustrasi - Netralitas ASN pada Pilkada
Ilustrasi - Netralitas ASN pada Pilkada

JAKARTA,Tribun Riau- Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menemukan adanya pelanggaran netralitas ASN di Sumatra Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara. Hal tersebut didapati setelah KPPOD melakukan penelitian terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 di lima provinsi.

“Dalam pelanggaran netralitas ASN di daerah, ditemukan dua tipologi berbeda, yakni adanya politisasi birokrasi maupun birokrasi berpolitik,” kata Aisyah Nurrul Jannahu di kawasan Cikini, Jakarta, Ahad (24/6).

Aisyah mengungkapkan politisasi birokrasi kerap dilakukan oleh pejawat maupun tim sukses dalam mengintervensi birokrasi melalui program dan kegiatan maupun mobilisasi ASN. Namun, di sisi lain, ASN juga membuka diri ke arena politik untuk mendukung kandidat calon.

Pelanggaran tersebut dilakukan oleh ASN yang memegang jabatan mulai dari sekretaris daerah, kepala dinas, kepala desa, camat, dan guru. “Sementara itu, bentuk pelanggaran terbanyak oleh ASN adalah mengikuti deklarasi calon dan melakukan kampanye terhadap salah satu calon di media sosial Facebook,” ujarnya.

Ia menuturkan, keterlibatan politikus dan birokrat dalam penyelenggaran pemilihan memang tidak bisa dihindari. Menurutnya hal itu tidak terlepas dari beberapa faktor penyebab seperti instrumen kebijakan yang masih kontraproduktif dengan semangat untuk menjaga netralitas, masih kuatnya budaya patron-klien di tubuh birokrasi, proses penempatan pejabat yang tidak transparan dan akuntabel, adanya calon petahana, penegakan sanksi yang tidak tegas, dan kurang optimalnya pengawasan dari internal pemerintah.

Untuk itu, Aisyah memandang perlu adanya pembenahan reformasi birokrasi menuju ASN yang netral dan profesional. Sejumlah strategi yang bisa dilakukan, antara lain penguatan dari segi kebijakan netralitas ASN, memperbaiki tata kelola dan manajemen ASN berdasarkan ASN, pemberian sanksi yang tegas, dan mengoptimalkan pengawasan secara berkala.

Aisyah mengungkapkan alasan dipilihnya lima provinsi tersebut antara lain adanya keterwakilan wilayah, laporan indeks kerawanan pemilu dari Bawaslu, dan adanya kandidat pejawat di daerah tersebut.

“Adanya petahana ini jadi pertimbangan kita, di lima provinsi itu kan pasti ada petahana, baik kota mupun provinsi,” katanya.

Sumber: Republika

‘Sambangi’ Minimarket di Pekanbaru, Perampok Tak Berhasil Buka Brankas

Ilustrasi Perampok
Ilustrasi Perampok

PEKANBARU,Tribun Riau- Salahsatu minimarket di Pekanbaru ‘disambangi’ perampok bergolok, namun aksi perampok tersebut tidak berhasil karena brankas dalam kondisi terkunci.

“Dari keterangan saksi di Indomaret, pelaku lebih dari dua orang. Yang pasti saksi melihat satu pelaku membawa golok,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto, Sabtu (23/6/2018).

Pelaku mendatangi minimarket itu di Jl Imam Munandar, Tangerang, sekitar pukul 05.30 WIB. Saat masuk, perampok meminta pekerja minimarket, Tiara.

“Karena ketakutan, dua karyawan langsung tiarap. Keduanya lantas digiring ke lantai dua. Mereka sempat melihat satu pelaku bawa golok,” kata Bimo.

Di lantai 2, para pelaku mencoba mengambil brankas, tapi tidak berhasil. Sebab, posisi brankas terkunci dengan posisi boks menyatu dengan tembok.

“Jadi brankasnya tidak bisa mereka ambil. Karena gagal mengambil brankas, akhirnya mereka mengambil uang di lantai satu yang ada di laci penjualan,” kata Bimo.

Sebelum kabur, pelaku mengambil server rekaman kamera CCTV di minimarket. Polisi melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

Sumber: Detik

Konsep Perdamaian Palestina-Israel Gagasan Amerika Diragukan

Seorang bocah memegang bendera Palestina di depan tentara Israel
Seorang bocah memegang bendera Palestina di depan tentara Israel

RAMALLAH,Tribun Riau- Otoritas Palestina meragukan konsep perdamaian Palestina-Israel yang digagas Amerika Serikat (AS). Terlebih, perdamaian antara kedua negara dapat tercapai hanya bila Palestina diakui sebagai negara merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

“Perdamaian sejati menuntut komitmen terhadap resolusi legitimasi internasional yang didasarkan pada pengakuan pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya pada 1967,” ujar juru bicara Otoritas Palestina Nabil Abu Rudeina pada Sabtu (23/6), dikutip laman kantor berita Palestina WAFA.

“Ide-ide Amerika atau kesepakatan yang mengabaikan posisi Palestina di Yerusalem, kenegaraan, dan pengungsi hanya akan mengarah pada jalan buntu,” kata Rudeina.

Pernyataan Rudeina ini berkaitan dengan kunjungan penasihat senior Gedung Putih Jared Kushner dan utusan khusus AS untuk Timur Tengah (Timteng) Jason Greenblatt. Keduanya mengadakan pembicaraan dengan Raja Yordania Abdullah II, Pangeran Mahkota Arab Saudi Mohammad bin Salman, Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi, dan Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad al-Thani.

Kushner dan Greenblatt juga bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Yerusalem pada Jumat (22/6).

Banyak pengamat meyakini bahwa kunjungan Kushner dan Greenblatt bertujuan menyuarakan rencana dan persyaratan yang diusulkan Presiden AS Donald Trump untuk mencapai penyelesaian konflik Palestina-Israel. Namun, rencana tersebut diperkirakan belum merangkum hak-hak fundamental Palestina.

Rudeina mengatakan AS harus berhenti mengejar alternatif politik imajiner dan proyek yang memecah negara Palestina. Tak ada jalan lain untuk mencapai perdamaian selain mengakui Palestina sebagai negata merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya melalui mekanisme internasional.

“Sebuah solusi untuk konflik hanya mungkin dengan rakyat Palestina dan kepemimpinan nasional mereka, didukung oleh saudara-saudara Arab mereka secara keseluruhan dan pemerintah mereka,” kata Rudeina.

Pada Desember tahun lalu, AS mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Sejak saat itu, Palestina tak lagi menghendaki AS menjadi mediator perdamaian antara negaranya dengan Israel. Hal ini karena AS dianggap telah berpihak dan membela kepentingan Israel.

Sumber: Republika

Penerapan Tes Psikologi untuk SIM Ditunda, Ini Alasan Polri

JAKARTA,Tribun Riau- Penerapan tes psikologi sebagai salah satu persyaratan dalam penerbitan SIM yang rencananya dimulai Senin (25/6) besok, akhirnya ditunda. Tes tersebut diberlakukan untuk seluruh golongan SIM dan juga untuk pengajuan SIM baru, peningkatan golongan SIM serta perpanjangan SIM.

Kepala Seksi SIM Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengungkapkan, penundaan dilakukan lantaran pihaknya masih melakukan serangkaian tahapan sosialisasi dan simulasi sistem dari tes psikologi tersebut. Hal tersebut dilakukan guna memaksimalkan pelaksanaannya dan agar diketahui oleh masyarakat.

“Alasannya (ditunda) karena kita masih melaksanakan tahapan sosialisasi dan simulasi sistem,” kata Fahri saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (24/6).

Tahapan sosialisasi dan simulasi belum dipastikan hingga kapan akan dilakukan. Namun, pihaknya akan terus mempersiapkan pelaksanaan ujian ini agar dapat berjalan dengan maksimal.

“(Nanti) Akan kami info lanjut,” tambahnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya dalam waktu dekat akan menerapkan tes psikologi sebagai salah satu persyaratan dalam penerbitan SIM. Penerapan tes psikologi dalam penerbitan SIM tersebut didasarkan atas pasal 81 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAAJ) dan sebagaimana yang dituangkan dalam pasal 36 Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi. Berdasarkan dua dasar hukum tersebut, salah satu persyaratan penerbitan SIM yaitu kesehatan, baik kesehatan jasmani maupun pemeriksaan kesehatan rohani yang dilakukan dengan menilai beberapa aspek.

Diterapkannya tes psikologi, diharapkan dapat mencegah kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor psikologis dari pengemudi. Misalnya, kasus tahun 2015 di Jalan Sultan Iskandar Muda. Dalam kejadian itu, tersangka berinisial CDS menabrak beberapa pengemudi sepeda motor dan mobil, sehingga menyebabkan beberapa korban meninggal dunia serta luka-luka.

Sumber: Republika

DPT di Kuansing Alami Penyusutan

TELUK KUANTAN,Tribun Riau- Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Kuantan Singingi pada Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) Tahun 2018 alami penyusutan bila dibandingkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2015 lalu.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Kuansing, Syafriadi, Jumat (22/6/2018) lalu mengatakan, pada Pilgubri ini jumlah DPT Kuansing 212.824 dengan rincian 107.010 pemilih laki-laki dan 105.814 pemilih perempuan.

“Bila dibandingkan Pilkada 2015 lalu, pada Pilgubri ini DPT Kuansing memang jumlahnya mengalami penyusutan,” ujar Syafriadi dilansir HalloRiau.

Dikatakan Syafriadi, pada Pilkada 2015 lalu jumlah DPT Kuansing 218.624. Bila dikurangi pada Pilgubri ini jumlah DPT Kuansing menyusut 5.800 pemilih.

KPU Kuansing mengajak seluruh masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk bisa hadir ke TPS pada saat pencoblosan Pilgubri yang akan digelar 27 Juni 2018 ini.

Sumber: HalloRiau

Sejumlah PJU di Pekanbaru Padam, Masyarakat Dirugikan

PJU di Pekanbaru padam
PJU di Pekanbaru padam

PEKANBARU,Tribun Riau- Sejumlah penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pekanbaru dipadamkan oleh PLN, Pasalnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunggak membayar listrik. Tentunya hal ini merugikan masyarakat, terlebih pengguna jalan.

“Kita selaku masyarakat, setiap bulannya sudah membayar PJU lewat tagihan rekening listrik. Sekarang penerangan jalan gelap karena arus dipadamkan PLN Pekanbaru karena ada tunggakan. Ini jelas merugikan masyarakat,” kata pengamat hukum dari Universitas Lancang Kuning (Unilak) Yusuf Daeang dilansir detik, Minggu (24/6/2018).

Yusuf menyebutkan, saat ini antara PLN dan Pemkot Pekanbaru terjadi perselisihan soal jumlah tanggihan rekening listrik PJU. Tapi perlu diingat juga, bahwa setiap tahunnya tentu ada penambahan daya untuk PJU sesuai dengan perkembangan jumlah masyarakat.

“Saya melihat di sini ada perselisihan soal harga antara hitungan PLN dan Pemkot Pekanbaru. Padahal satu sisi, yang saya tahu, dalam pemeriksaan PJU dilakukan bersama-sama. Kenapa kalau sudah bersama-sama kini terjadi perselisihan rekening PJU,” kata Yusuf Daeang.

Masih menurut Daeang, jika tim mervisi jumlah PJU yang terpasang dilakukan bersama antara Pemkot Pekanbaru dengan PLN, mestinya tidak terjadi perselisihan.

“Kan perhitungan biaya listrik inikan soal eksakta, artinya semuanya bisa dilihat secara kasat mata dalam penggunaan daya. Tapi kenapa hasil yang dihitung pihak PLN tidak diterima Pemkot. Inikan aneh juga ya, tim dibentuk bersama-sama, tapi ketika ditagih Pemkot Pekanbaru menganggap ada kelebihan bayar,” kata Daeng.

Menurut Daeang, persoalan pemadaman listrik PJU ini tidak boleh berlarut-larut. Karena kondisi jalanan saat ini menjadi gelap gulita di malam hari.

“Posisi masyarakat, tentunya tidak mengetahui apa yang terjadi sebenarnya sehingga listrik padam. Masyarakat tahunya PJU harus hidup, mereka nggak mau tau apa yang terjadi antara Pemkot dengan PLN,” kata Yusuf Daeng.

Apa lagi kata Daeang, pemadaman PJU ini di saat pelaksanaan Pilgub Riau. Di mana, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus maju sebagai kandidat Gubernur Riau. Sehingga kondisi pemadaman listrik ini bisa dikait-kaitkan ke isu politik.

“Ya menurut saya, ini tidak ada hubungannya dengan politiklah. II murni soal tagihan listrik. Jangan dikait-kaitkan menjadi urusan politik,” kata Daeang.

Sebelumnya, PLN Pekanbaru menyebutkan tunggakan listrik ini dihutung sejak April, Mei, Juni 2018. Dalam hitungan PLN, pihak Pemkot Pekanbaru memiliki tunggakan sebesar Rp 37 miliar untuk tiga bulan. Karena sudah tiga bulan tak dibayar, PLN mengambil sikap tegas memutuskan PJU.

Sebagai catatan, ini bukan kali pertama Pemkot Pekanbaru menunggak PJU. Pada tahun 2011 PLN juga pernah memadamkan PJU karena Pemkot menunggak. Pada tahun 2016, kembali PLN memadamkan PJU dengan kondisi yang sama karena menunggak. Kini tahun 2018, peristiwa yang sama kembali terjadi.(dtc/red)

Korban KM Sinar Bangun di Danau Toba Dapat Santunan

TIM SAR saat bertugas mencari korban KM Sinar Bangun
TIM SAR saat bertugas mencari korban KM Sinar Bangun

JAKARTA,Tribun Riau- Menteri Sosial Idrus Marham akan memberikan santunan kepada korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara. Santunan kepada korban meninggal dunia masing-masing sebesar Rp 15 juta.

“Menteri Sosial akan menyerahkan santunan kepada dua ahli waris korban meninggal masing-masing Rp 15 juta,” ujar Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Margowiyono dilansir detikcom, Sabtu (23/6/2018).

Selain santunan kepada keluarga korban yang meninggal, Mensos akan memberikan bantuan kepada ahli waris. Hal itu dilakukan setelah ada penetapan dari bupati terkait korban tenggelamnya KM Sinar Bangun.

“Mereka akan diberikan santunan setelah ada penetapan dari bupati yang menyatakan bahwa korban meninggal dan terdapat ahli waris yang sah,” katanya.

Sebelumnya, tiga jenazah korban tewas KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara, sudah teridentifikasi. Jenazah ketiga diketahui bernama Indah Juwita (20).

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, akhirnya jasad korban tewas yang di temukan teridentifikasi,” kata Bupati Simalungun JR Saragih kepada wartawan di RS Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Jumat (22/6).

Saragih mengatakan Indah merupakan warga Dolok Saribu, Simalungun. Indah menjadi jasad ketiga yang bisa diidentifikasi.

Dengan demikian, 3 jasad yang bisa diidentifikasi adalah Tri Suci Hadayani (24), Fahriyanti, dan Indah Juwita (20). KM Sinar Bangun tenggelam pada Senin (18/6) sekitar pukul 17.30 WIB. (dtc/red)

Saat sang Ayah Pergi Nonton Bola, Anak dan Istri Dibunuh Secara Sadis

KAIRO,Tribun Riau- Seorang ibu dan dua putrinya dibunuh secara keji di salah satu apartemen di Kairo, Mesir. Saat kejadian, sang ayah sedang berada di kedai kopi untuk menonton pertandingan Piala Dunia antara Mesir melawan Rusia.

Dilansir Al Arabiya, Sabtu (23/6/2018), ibu berusia 38 tahun itu dicekik sampai mati menggunakan jilbabnya. Sementara salah satu putrinya dibunuh dengan cara dicekik menggunakan kabel telepon dan putri satunya lagi menggunakan sarung bantal.

Saat sang ayah pulang, dia begitu terkejut menemukan anggota keluarganya telah tewas terbunuh. Uang mereka senilai Rp 267 juta juga dicuri oleh si pembunuh.

Berdasarkan laporan CCTV dari toko yang berada di dekat apartemen terlihat seorang pria dan wanita yang tak dikenal masuk ke wilayah TKP saat kejadian. Sementara itu, suami dan ayah yang diketahui bernama Salah Mursi Abu Al-Abbas meninggalkan rumah pada pukul 18.00 waaktu setempat.

Dia pergi ke kedai kopi untuk nonton Piala Dunia bersama teman-temannya hingga larut malam. Saat itu, saudara ipar memanggilnya untuk memberi tahu bahwa saudara perempuannya tidak bisa dihubungi. Salah segera pulang dan menemukan anggota keluarganya telah tewass.

Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Ada dugaan pelaku masih terhubung dengan keluarga Salah dan mengetahui tentang uang tersebut. (dtc/red)

MANTAB, KPU Tetap Akan Terapkan PKPU Pencalonan Caleg Mantan Koruptor

JAKARTA,Tribun Riau- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan, mengatakan pihaknya tetap akan menerapkan aturan dalam PKPU Pencalonan Caleg yang memuat larangan bagi mantan narapidana kasus korupsi. Jika pemerintah masih tetap menolak pengundangan PKPU itu, KPU tetap akan memberlakukan dan mensosialisasikannya kepada parpol peserta pemilu.

“Kami masih berharap Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) mau mengundangkan PKPU itu. Namun, apabila tidak sesuai dengan pembahasan terakhir, kami akan tetap memutuskan seperti itu dan akan kami laksanakan. Kami juga akan sosialisasi kepada peserta pemilu (parpol berikut para caleg),” jelas Viryan kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (23/6).

Dia melanjutkan, klausul untuk memasukkan larangan mantan narapidana kasus korupsi menjadi caleg pun sudah menjadi sikap yang final dari KPU. Sebab, KPU ingin konsisten, di mana sebelumnya juga sudah menetapkan aturan yang sama dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2018 tentang pencalonan caleg DPD.

Viryan menambahkan, KPU pun mempersilakan jika nantinya PKPU digugat ke Mahkamah Agung (MA). “Kami mempersilakan para pihak yang tidak sependapat dengan kami menempuh jalur itu. Dan jalur itulah yang paling tepat karena diatur dalam UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundangan pasal 9 ayat 2,” tambah Viryan.

Sebelumnya, Ketua KPU, Arief Budiman, mengisyaratkan bahwa pihaknya akan tetap memberlakukan PKPU pencalonan caleg meski tidak diundangkan oleh Kemenkum-HAM. Dia menegaskan tidak mungkin menunda tahapan pencalonan caleg.

“Tahapan tidak mungkin tidak dijalankan, (maka) iya (tetap jalan dengan PKPU yang ada),” ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/6).

Meski demikian, Arief menyatakan bahwa KPU tidak mau terburu-buru. Hasil diskusi dengan sejumlah ahli hukum tata negara pada Jumat sore akan disampaikan kepada Kemenkum-HAM.

“Kita lihat apa pendapat Kemenkum-HAM dulu. Sebetulnya sore ini perwakilan Kemenkum-HAM juga kita undang, tetapi mungkin sibuk, karena ini juga mendadak. Mungkin belum sempat ada yang bisa hadir,” jelas Arief.

Dia melanjutkan, pemberitahuan kepada Kemenkum-HAM itu akan disampaikan lewat surat. “Mereka memberikan penugasan agar melakukan pengkajian dan segala macam. Nanti kita penuhi itu,” tambah Arief. (rci/red)

Video Kampanye Hitam Beredar, Pasangan 2DM Bereaksi

BANDUNG, Tribun Riau- Tim pemenangan pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, akhirnya melaporkan pengunggah video permohonan dukungan mahluk gaib untuk Pilgub Jabar. Pengunggah video tersebut, diketahui bernama Mochamamad Sa’ban. Atas unggahan video tersebut, tim pemenangan pasangan nomor urut empat ini melaporkannya ke Polda Jabar.

Kuasa Hukum Tim Deddy-Dedi, Hotma Agus Sihombing, mengatakan, pihaknya telah melaporkan pemilik akun facebook Mochammad Sa’ban. Pasalnya, akun tersebut diduga kali pertama yang mengunggah video tentang dukun yang melakukan ritual, untuk mendukung pasangan Deddy-Dedi.

“Kami sudah telusuri, berdasarkan data dari akun Facebook-nya, dia seorang anggota relawan,” ujar Agus dilansir Republika, Jumat (22/6).

Karena itu, pada awal pekan ini pihaknya sudah laporkan kasus ini ke Mapolda Jabar. Bahkan, surat tanda terima laporan pun sudah dipegang tim Deddy-Dedi. Dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik disematkan kepada terduga dengan nomor laporan LPB/565/VI/2018/Jabar.

Agus menjelaskan, dalam video itu ada orang tua yang berperan sebagai dukun. Dukun tersebut, yaitu E (75 tahun), warga Pantai Jayanti, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Garut. Setelah ditelusuri, ternyata ritual mistik tersebut merupakan pesanan dari salah satu tim sukses.

“Pak E, sudah mengakui kalau aktingnya sebagai dukun itu dibayar oleh tim sukses salah satu paslon,” ujar Agus.

Menurut Agus, pihaknya tidak ingin menuduh terhadap salah satu pasangan calon. Namun, faktanya memang demikian. Terlebih lagi, aksi ritual itu divideokan. Lalu, videonya disebar ke media sosial. Dengan demikian, pihaknya menempuh jalur hukum. Sebab, masalah ini sudah terindikasi pada black campaign.

Sementara itu, calon Wakil Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengaku, sedih dengan adanya kasus ini. Apalagi, jika terbukti benar, yang menyerang dirinya itu merupakan warga perkotaan yang pendidikannya tinggi. Serta, litelatur buku yang dibacanya juga sangat banyak.

“Tetapi, cara berpolitiknya seperti itu. Masyarakat bisa menafsirkannya sendiri. Jadi, saya sangat sedih, ternyata masih ada pihak yang menggunakan cara yang tidak sehat untuk menjatuhkan lawan,” ujar Dedi.

Apalagi, serangan kampanye hitam terhadap dirinya bersama Cagub Deddy Mizwar ini, bukan hanya sekali. Seperti, kasus remaja asal Purwakarta yang busung lapar, lalu jembatan dan pembangunan yang mangkrak.

Dengan adanya serangan kampamye hitam terhadap dirinya ini, Dedi merasa bingung. Terlebih lagi, yang menyerangnya itu warga kota, terdidik dan tahu aturan. Tetapi kenapa selalu menghinakan orang kampung, seperti dirinya.

Meski kampanye hitam itu merugikan dirinya, Dedi mengaku, tetap membukakan pintu maaf bagi pelaku. Dia menghimbau kepada siapapun untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat mencederai demokrasi.

“Saya memaafkan itu secara personal. Kalau saya tahu rumahnya, saya akan datang, silaturahim,” ujar Dedi. (rci/red)

Terbaru

Populer