Masrul Hakim: Untuk Meningkatkan Mutu Kependidikan, Disdik Kuansing Butuh Dana Rp1 Miliar Per Tahun.

TELUKKUANTAN, Tribun Riau- Lagi lagi soal anggaran yang minim, menjadi salahsatu penyebab anjloknya prestasi pendidikan siswa di Kabupaten Kuansing Singingi (Kuansing) pada UN Tahun 2018 ini. Dimana Kabupaten Kuansing hanya bertengger pada peringkat terakhir dari seluruh kabupaten/kota se Provinsi Riau.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuansing melalui Kabid Dinas Pendidikan, Masrul Hakim saat berbincang dengan Tribunriau.com, Senin (28/5/18) siang menyebutkan, banyak hal yang menjadi faktor penyebab anjloknya prestasi tersebut.

Masrul Hakim menjelaskan, faktor anggaran menjadi salahsatu penyebab utama. Sebab, untuk meningkatkan mutu kependidikan itu perlu diadakan kegiatan peningkatan kompetensi mutu pendidikan. “Jadi ini kita yang tidak pernah ada. Sebab dananya gak ada,” tutur Masrul Hakim.

Padahal kata Masrul Hakim, anggaran untuk kegiatan itu sudah sering diajukan, namun, tidak pernah dikabulkan. “ Kalau untuk UN kita hanya ada untuk cetak soal dan untuk pengawasan. Jadi mandirilah sekolah dengan dana Bos selama ini,” ucap Masrul.

Semestinya hal ini tidak demikian, setidaknya dibutuhkan dana sekitar Rp1 miliar pertahun untuk kegiatan-kegiatan pelatihan dan peningkatan mutu kependidikan. Kebutuhan dana tidak hanya untuk itu ucapnya, kegiatan pelatihan calon kepala sekolah juga semestinya diadakan. Sebab peranan kepala sekolah dalam mengembangkan dan memajukan sekolah menjadi satuan pendidikan yang berkualitas cukup besar.

Persyaratan bakal calon kepala sekolah harus memiliki sertifikat pelatihan calon kepala sekolah. “Sementara kita belum punya yang demikian, karena anggaran untuk kegiatan itu tidak ada,” ucap Masrul lagi.

Kendatipun demikian, Masrul tidak membantah apa yang disebutkan oleh salah seorang anggota DPRD Kuansing, Musliadi, bahwasanya mereka telah menyetujui penggaran 20 persen sesuai dengan ketetapan undang-undang pendidikan. Namun anggaran itu hanya untuk keseluruhan. Temrasuk gaji dan kegiatan fisik lainya. “Jadi yang besar itu hanya untuk kegiatan fisik. Bangun sekolah atau buat pagar misalnya. Sedangkan untuk peningkatan kompetensi mutu, tidak ada,” beber Masrul Hakim.

Sekedar diketahui, kualitas pendidikan di sekolah sangat tergantung kepada kualitas diri kepala sekolah. Kepala Sekolah yang berkualitas adalah kepala sekolah yang memiliki keunggulan dalam lima kompetensi. Kompetensi tersebut terdiri atas kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan kompetensi sosial.

Selain kompetensi tersebut, seorang kepala sekolah harus memiliki bekal kepemimpinan. Tugas pokok kepala sekolah adalah memimpin dan mengelola guru dan staf untuk bekerja sebaik-baiknya demi tercapainya tujuan sekolah.

Di negara-negara maju masalah kepala sekolah ditangani oleh lembaga tersendiri yang khusus melatih kemampuan kepala sekolah dan mempersiapkan calon kepala sekolah. Di Singapura misalnya, ada lembaga ”Leadership School” khusus untuk melatih kepala sekolah dan mempersiapkan calon-calon kepala sekolah. Lembaga ini sudah go internasional. Begitu juga di Malasyia, Korea Selatan, Australia dan negara-negara Eropa memiliki lembaga sejenis. Sedangkan di Indonesia seiring dengan lahirnya Permendiknas No.28 thun 2010 sudah terbentuk Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS). (hen)