Jakarta –
Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan sejumlah arahan jangka pendek terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Dia meminta Polri segera menyampaikan pihak yang sebagai tersangka.
“Penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup 2 alat bukti,” kata Mahfud dalam jumpa pers daring di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (3/10/2022).
Mahfud meminta Polri mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum. Selain menetapkan status tersangka, Polri juga diminta menegakkan disiplin kepada pejabat Polri terkait tragedi yang terjadi pada Sabtu (1/10) lalu.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews












