Mahfud Minta Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan

Jakarta

Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan sejumlah arahan jangka pendek terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Dia meminta Polri segera menyampaikan pihak yang sebagai tersangka.

“Penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup 2 alat bukti,” kata Mahfud dalam jumpa pers daring di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (3/10/2022).

Mahfud meminta Polri mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum. Selain menetapkan status tersangka, Polri juga diminta menegakkan disiplin kepada pejabat Polri terkait tragedi yang terjadi pada Sabtu (1/10) lalu.

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews