Jakarta –
Menko Polhukam Mahfud Md mendapat kabar bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Provos Polri. Mahfud bicara soal pelanggaran etik dan pidana terkait Ferdy Sambo.
“Ya, saya mendapat info bahwa Sambo dibawa ke Provost dan sudah tersiar di berbagai media,” kata Mahfud Md kepada detikcom, Sabtu (6/8/2022).
Mahfud Md bicara bahwa pelanggaran etik dan pidana bisa jalan bersama terkait Ferdy Sambo. Menurutnya, sanksi etik tak menggugurkan dugaan pidana.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews











