Lima Pejabat Fungsional Satpol PP Rohil Dilantik

0
Kakansatpol PP Rohil Suryadi. SE bersalaman dengan pejabat Fungsional Satpol PP yang baru dilantik.
Kakansatpol PP Rohil Suryadi. SE bersalaman dengan pejabat Fungsional Satpol PP yang baru dilantik.

ROHIL, Tribunriau – Sebanyak lima orang pejabat Fungsional satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dilantik oleh Kakansatpol PP Rohil Suryadi. SE di kantor Satpol PP Bagansiapiapi, senin (13/11/18)

“Sesuai dengan permenpan RB nomor 42 tahun 2018 tentang pengangkatan pegawai Negeri sipil (PNS) dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian (Inpassing), dengan ini Alhamdulillah disatuan polisi Pamong Praja dan perlindungan masyarakat telah kita lakukan hal demikian, ” kata Suryadi.

Ia menjelaskan, pelantikan Untuk Tahap pertama ini hanya 5 orang, mudah – mudahan tahap berikutnya kita akan lantik 5 orang lagi. Adapun satuan polisi Pamong Praja ini sebagian tugas nya menegakan peraturan Daerah (perda), memberikan perlindungan kepada masyarakat, bertolak dari ini, Sejak perubahan menjadi pejabat pratama harus kita sambut baik.

“Saya sebagai KasatPol PP mencoba perubahan dengan berangsur – angsur, yang selama ini dikatakan, bahwa Satpol PP ini imik nya kurang baik atau disebut “tempat pembuangan” , sekarang tidak demikian, Satpol PP “bukan tempat pembuangan” , Satpol PP membantu pemerintah dan polisinya Pemda,” ujarnya.

Lanjutnya, Bagaimana menanamkan kejiwaan sehingga sayang dengan Satpol PP ini. mudah – mudahan pelantikan ini awal kebangkitan Satpol PP yang dianggap selama ini kurang baik dan siapapun pemimpinnya nanti saya rasa tidak ada yang berkeinginan tidak baik.

“Kita akan terus melakukan perubahan – perubahan yang lebih baik lagi kedepannya, Ia mengajak segenap jajaranya untuk bisa memberikan pengabdian tanpa pamrih dan selalu membenahi apa saja yang merupakan kekurangan sehingga nama baik satuan selalu terjaga ditengah masyarakat,” katanya.

Saat ini, tambahnya, kami memang diuji betul, khususnya kota Bagansiapiapi, yang mana masyarakat menempati bahu – bahu jalan untuk bedagang , tapi kalau memang sesuai aturan kita tak masalah. (hen)