Laka Kerja di Kota Dumai, “Harus Ada Yang Bertanggung Jawab”

0
Laka Kerja di Kota Dumai,
Ilustrasi

Tribunriau.comKecelakaan kerja (Laka Kerja) yang terjadi di Kota Dumai dalam beberapa bulan lalu ini harus ada yang bertanggung jawab.

Demikian disampaikan salah seorang tokoh pemuda Kota Dumai, Ridwan ketika berbincang dengan awak media, Rabu (20/12).

“Dari apa yang saya lihat, tampak beberapa laka kerja yang sudah terjadi hanya dijadikan informasi alakadarnya untuk masyarakat, seharusnya ada yang bertanggung jawab” ujarnya.

Bahkan, laka kerja yang sudah terjadi beberapa kali dalam tahun 2022 ini, perkaranya senyap begitu saja.

Seyogyanya, lanjut Ridwan, harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut, terlebih lagi jika memakan korban.

“Sampai ada yang tewas, dan itu diduga penyebabnya kelalaian dari pihak perusahaan,” ujarnya.

Dijelaskannya, menurut aturan ketenagakerjaan, kecelakaan kerja di perusahaan seharusnya diselidiki secara tuntas oleh pihak berwenang.

Tak hanya sekedar memberikan keterangan untuk pemberitaan, lanjutnya, pihak berwenang juga harus mengusut kasus laka kerja tersebut sampai tuntas.

“Selama ini kita cuma dengar dua belah pihak sudah berdamai, karena korban sudah mendapatkan santunan, lalu penyelidikan ditutup, ini ada apa?,” ujarnya bertanya.

Uang santunan untuk korban, lanjutnya, itu kewajiban perusahaan, jika tidak dilakukan, lain lagi masalahnya.

Namun, untuk kecelakaan kerjanya, harus ada titik terang, mulai dari penyebab, hingga siapa yang harus bertanggungjawab.

“Kalau terus dibuat seakan korban tidak ada yang menuntut lalu perkara tutup, kedepannya laka kerja bisa saja dijadikan modus pembunuhan terhadap karyawan,” bebernya.

Ia berharap, pihak berwenang serius menanggapi beberapa laka kerja yang telah terjadi di Kota Dumai dalam beberapa bulan ini.

“Harus ada sanksi untuk perusahaan agar kedepannya masalah K3 ini tidak lagi dilalaikan,” pintanya.

Laka Kerja di PT Envitech Multi Indonesia

Sebelumnya, telah terjadi laka kerja di PT Envitec Multi Indonesia Kota Dumai, Riau.

Dalam laka kerja tersebut, 2 pekerja kehilangan nyawa secara tragis.

Hasil penyelidikan yang dilakukan tim pengawas Disnakertrans Provinsi Riau, menyatakan bahwa mesin yang menyebabkan terjadinya laka kerja itu tidak tersertifikasi.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Heru Hariprayitno kepada awak media, Rabu (2/11) lalu via WhatsApp.

Selain itu, pihak Disnakertrans sudah memutuskan bahwa operasi/kegiatan PT Envitec Multi Indonesia dihentikan sementara hingga terpenuhinya syarat K3.

Kapolres: Korban Tidak Menuntut

Kapolres Dumai ketika dimintai tanggapan terkait adanya unsur pidana dalam kecelakaan tersebut mengungkapkan bawha itu ranahnya Disnaker.

“Sangsinya dr disnaker,” jawab Kapolres Dumai, Nurhadi Ismanto via WhatsApp.

Ketika lanjut ditanya tentang hasil temuan Disnakertrans Provinsi Riau terkait mesin yang tidak tersertifikasi serta adanya kemungkinan menjadi penyebab laka kerja, Kapolres justru bertanya kembali tentang siapa yang mengeluarkan sertifikat mesin.

“Yg nyertifikatkan mesin siapa harusnya mas?? Em ada ya badansertifikasi mesin nasional??,” jawabnya bertanya balik.

Selain itu, Kapolres juga menyatakan bahwa pihaknya sudah mengambil keterangan saksi-saksi ke TKP, dan juga adanya surat perdamaian dari keluarga korban.

“Kita sudah ambil keterangan saksi2 dan ke tkp, smntra dr keluarga korban sudah ada surat perdamaian dan sudah ada santunan thd korban dan keluarga korban tdk menuntut mas,” jelasnya.

Masalah temuan tim pengawas Disnakertrans Provinsi Riau, lanjut Kapolres, pihaknya akan melakukan koordinasi.

“Kita nanti koordinasi dg disnaker mas..scr perkatan keselamatan kerja dan sop sudah disiapkan oleh perusahaan…klo hanya K3 yg tdk lengkap sangsinya sangsi administrasi ileh disnaker,” tuturnya.

Laka Kerja di PT SJIO dan PT BUKARA

Masih dalam beberapa bulan ini, laka kerja juga terjadi di perusahaan lainnya di Kota Dumai.

Informasi yang berhasil dirangkum, kecelakaan kerja juga terjadi di PT Sumber Jaya Industri Oleo, dalam kejadian tersebut, 2 orang juga dikabarkan meninggal dunia.

Selain itu, juga di PT Bumi Karyatama Raharja, 1 orang dirujuk ke Pekanbaru karena diduga tertimpa material seberat lebih kurang 1 ton.

Hingga kini, semua hasil penyelidikan atas kecelakaan kerja tersebut dinilai tidak ada putusan tegas dari pihak berwenang.

Penulis: Iskandar Zulkarnain