Jakarta –
Petugas Satpol PP kembali mengamankan manusia silver di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Total ada 19 orang yang diamankan, 2 di antaranya merupakan anak usia di bawah lima tahun (balita).
“Laki-laki dewasa 10 orang. Perempuan dewasa 4 orang. Anak anak: laki-laki 13 tahun, perempuan 14 tahun, laki-laki 3 tahun, perempuan 6 tahun, laki-laki 3 tahun,” kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al-Fachry kepada detikcom, Selasa (28/9/2021).
Muksin menyebut, 19 manusia silver yang diamankan hari ini tersebar di beberapa lokasi di Tangsel. Selain itu, sejumlah manusia silver tersebut diketahui bukanlah merupakan warga Tangsel.
“Razia Perempatan Muncul, Pamulang, Gaplek, Rempoa-Gintung, Bintaro plaza, Graha Bintaro, Alam Sutera. Dewasa laki-laki ber-KTP Tangsel 6 orang yang luar Tangsel 4 orang. Perempuan dan anak-anak di luar KTP Tangsel,” sebut Muksin.
Berdasarkan keterangan para manusia silver itu, Muksin menyebut setiap harinya mereka mampu meraup keuntungan hingga Rp. 300 ribu. Mereka mulai beraktivitas mulai pukul 15.00 hingga pukul 22.00 WIB.
“Pendapatan sehari Rp. 80 ribu sampai Rp 300 ribu selama 3 jam. Setiap harinya jam 3 sore sampe jam 10 malam manusia silver bergerak rata-rata mereka bergerak hanya 3 jam,” ungkap Muksin.
Lebih lanjut, Muksin mengatakan, para manusia silver yang masih di bawah umur kini dibawa pihak Kementerian Sosial (Kemensos) ke Balai Melati Bambu Apus, Jakarta Timur. Sementara itu, bagi manusia silver yang umurnya sudah dewasa dibawa ke Dinas Sosial Tangsel untuk diberikan pembinaan.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Sumber: DetikNews











