Jakarta –
Desakan publik mencuat agar Polri menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo buntut insiden baku tembak Bharada E hingga menewaskan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai harus ada jaminan pengusutan kasus dilakukan transparan meski ada dugaan pejabat polisi salah.
“Pengusutan transparan dan kredibel harus menjamin tidak menutupi fakta jika pejabat kepolisian melakukan kesalahan,” kata Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar, kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Di sisi lain, KontraS juga meminta pihak-pihak yang dapat membuat kasus ini terang menderang dijamin keamanannya. Sehingga, pihak-pihak tersebut dapat menyampaikan fakta yang sesungguhnya.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews











