Komisi A DPRD Rohil menggelar Rapat Dengar Pendapat Bersama PMD

ROHIL, Tribunriau.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Rapat Dengar pendapat Bersama Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), selasa (24/1/2023) di Kantor DPRD Rohil Bagansiapiapi.

Dalam RDP Komisi A DPRD Rohil dipimpin oleh Rally Anugrah Harahap, Minta Kesepakatan Dinas PMD terkait saat anggaran APBD Perubahan 2022 tahun kemaren.

“Kita sepakat menganggarkan Rp 50 juta perdesa, untuk 50 perdesa akan melaksanakan Pilpeng di tahun 2023,” Tegas Rally

Untuk itu, Komisi A mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk membahas kelanjutan pelaksanaan Pemilihan penghulu tersebut.

Ia mengaku RDP hari ini eksklusi di komisi A bersama PMD ada hasil diraih namun tidak sesuai diharapkan “Dari pemaparan Dinas PMD dana sudah dialokasikan Banggar di Komisi A di tahun 2022 namun tidak lagi muncul di nota keuangan,” tukasnya.

Dengan demikian Sambungnya, berkaitan dengan hal tersebut Komisi A merasa miris, kesempatan sudah tertuang Di APBD-P ternyata dana Pilpeng hilang.

Penyebab demikian lanjut Rally Pihaknya kurang memahami, tentu yang punya peranan kebijakan adalah BPKAD untuk menanggapi kenapa dana pilpeng bisa hilang.

Komisi A berharap ada kebijakan pemda, dalam hal ini Bupati harus mencari solusi agar Pilpeng terlaksana . Menurut Rally bahwa Komisi A mengingat dan menimbang banyaknya masyarakat desa yang menginginkan pelaksanaan Pilpeng di tahun 2023.

Lebih lanjut, secara undang-undang kata Rally, jika tidak ada dana maka tidak bisa dilaksanakan.Sementara DPRD sudah menganggarkan di tahun 2022 saat APBD-P .

“Penganggaran pemilihan Pilpeng telah disiapkan lantas kenapa tidak muncul anggarab.” Tanya Rally menyudahi pembicaraannya. (Hen)