Kejaksaan Agung Memeriksa Saksi YI Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

JAKARTA,Tribunriau – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Demikian disampaikan Kapuspenkum Kejagung Dr.Ketut Sumedana dalam siaran persnya, saksi yang diperiksa, senin (27/11/2023) yaitu : YI

” YI selaku kuasa Direktur Dwifarita Fajarkharisma, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023″ Jelas kapuspenkum.

Lebih lanjut Dikatakannya, Pemeriksaan saksi Dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Hen)