Kejaksaan Agung Memeriksa Saksi WK dan SH Terkait Perkara Impor Gula

JAKARTA, Tribunriau – Rabu (6/12/2023) Kejaksaan Agung (kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023, yaitu :

1. WK selak Deputi Bidang Usaha Industri Argo kementerian BUMN Tahun 2016.

2. SH selaku kepala Biro Hukum pada hukum sekretariat jenderal kementerian Perdagangan RI.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud. (sumber kapuspenkum)