JAKARTA, Tribunriau – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (Dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang – Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, adapun kedua saksi yang diperiksa, senin (8/1/2024) yaitu : AG selaku direktur PT Dardela Yasa Guna dan MC selaku pejabat pembuat komitmen kegiatan stasiun, Depo, sinyal, jembatan pembangunan jalur kereta api Basitang – langsa pada balai teknik perkeretaapian medan.
Lanjut ketut sumedana, Adapun kedua orang saksi diperiksa, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.
Pemeriksaannya saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud, pungkasnya. (Hen)












