Kejaksaan Agung Memeriksa IH selaku Tim Konsultasi penyusunan AMDAL Terkait Perkara Tambang Kutai Barat

JAKARTA, Tribunriau – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Hal itu Disampaikan oleh Kapuspenkum kejagung RI Dr.Harli Siregar,SH,M.Hum Dalam siaran persnya ke awak media, kamis (20/6/2024).

Ia mengungkapkan, Adapun saksi yang diperiksa berinisial IH selaku Tim konsultasi Penyusunan AMDAL, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, kata Harli siregar. (Hen)