Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tol japek II

JAKARTA, Tribunriau. com – kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Melalui siaran pers, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Selasa (23/5/2023) mengatakan ke awak media, adapun tiga orang saksi yang diperiksa yaitu:

1. FR selaku Kepala Proyek Japek II Elevated.

2. MM selaku Direktur Utama PT Aria Jasa Reksatama.

3. W selaku Cashier Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, pungkas Ketut Sumedana. (Hen).