Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Pengusaha Emas Peserta Lebur Cap PT Antam UBPP LM

JAKARTA, Tribunriau – kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Demikian diungkapkan oleh Kapuspenkum kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya ke awak media, saksi Diperiksa, senin (15/2/2024) yaitu :

1. CE selaku Pengusaha Emas peserta Lebur Cap PT Antam Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM).

2. L selaku Pengusaha Emas peserta Lebur Cap PT Antam UBPP LM.

Adapun ke dia orang saksi Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Pemeriksaan Saksi Dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, jelas ketut sumedana. (Hen).