JAKARTA, Tribunriau – Kejaksaan Agung (kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi.
Kedua orang saksi Diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.
Berdasarkan siaran pers yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr.Ketut Sumedana SH.MH, Senin (17/7/2023), saksi yang di periksa yaitu:
1. SH selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan.
2. AS selaku PNS Kementerian Perdagangan.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud”, ujar ketut sumedana. (Hen).











