Kejagung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

JAKARTA, Tribunriau – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (kejagung) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

Demikian Disampaikan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saat siaran pers ke awak media , saksi yang diperiksa Kamis (15/6/2023) yaitu S

Ia selaku wiraswasta turut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022, ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana. (Hen)