Kak Seto Minta Polri dan Keluarga Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo

Jakarta

Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau dikenal sebagai Kak Seto meminta Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy dan Putri.

“Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak,” kata Kak Seto dilansir Antara, Senin (22/8/2022).

LPAI, kata Kak Seto,akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan tersebut. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan perlindungan fisik dan psikis terhadap anak-anak kedua pasangan itu terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews