Jaksa Baru Terima Berkas Perkara Istri Sambo, Langsung Diteliti

Jakarta

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima berkas perkara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pagi ini. Jaksa mulai akan meneliti berkas perkara Putri yang kini berstatus sebagai tersangka di kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Berkas ibu PC tadi pagi baru kami terima dari penyidik Bareskrim,” kata Jampidum Fadil Zumhana, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).

Selanjutnya jaksa akan meneliti berkas perkara Putri Candrawathi. Jaksa juga telah menunjuk jaksa peneliti untuk mengikuti berkas perkara tersebut.

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews