IPW: Dimakamkan Secara Dinas Bukti Brigadir Yoshua Korban, Bukan Pelaku

Jakarta

Pengacara istri Irjen Ferdy Sambo menyayangkan pemakaman Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan secara kepolisian usai autopsi ulang. Indonesia Police Watch (IPW) menilai pemakaman secara kedinasan membuktikan Brigadir Yoshua sebagai korban.

“Dengan dimakamkan secara kedinasan setelah suatu proses penyelidikan oleh tim khusus, yang terakhir dilakukan autopsi ulang, IPW berpendapat Polri telah menempatkan Brigpol Y (Yoshua) mati dalam rangka tugas sebagai polisi bukan sebagai terduga pelaku tindak pidana yang ditembak mati karena membahayakan orang lain,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).

Sugeng mengatakan langkah Polri memakamkan Brigadir Yoshua secara kedinasan menunjukkan yang bersangkutan bukan pelaku yang membahayakan orang lain. Karena itu, dia meminta agar pelaku sebenarnya dalam kasus itu dicari oleh polisi.

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews