Tribunriau- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu dan Pilpres 2019, sebanyak 9 partai dipastikan akan melenggang ke Senayan.
Diantara partai yang melenggang tersebut ialah PDIP yang meraup suara terbanyak, memperoleh 27.053.961 suara, disusul oleh Gerindra 17.594.839 atau 12,57 persen suara sah dan Partai Golkar 17.229.789 atau 12,31 persen suara sah.
Kemudian ada PKB dengan perolehan 13.570.097 suara (9,69 persen), Partai Nasdem 12.661.792 suara (9,05 persen), PKS 11.493.663 suara (8,21 persen), Partai Demokrat dengan 10.876.507 suara (7,77 persen), PAN dengan 9.572.623 suara (6,84 persen), dan PPP dengan 6.323.147 suara (4,52 persen).
Rapat pleno penetapan tersebut dipimpin Ketua KPU Arief Budiman dan dituangkan dalam surat 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Serta DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2019.
Sementara tujuh partai lainnya dipastikan tidak lolos, yaitu PSI dengan 2.650.361 suara (1,89 persen), Partai Perindo dengan 3.738.320 suara (2,67 persen), dan Partai Berkarya dengan 2.929.495 suara (2,09 persen).
Kemudian Partai Hanura dengan 2.161.507 suara (1,54 persen), PBB dengan 1.099.848 (0,79 persen), Partai Garuda dengan 702.536 (0,50 persen), dan PKPI 312.775 (0,22 persen). (red)












