Hutan Senepis Rusak Parah, Walhi Riau Usulkan Pencabutan Izin Diamond

Direktur Walhi Riau terpilih 2021 - 2025, Boy Jerry Even Sembiring saat menyampaikan pidatonya di hadapan peserta, Kamis (21/10/2021) di Hotel Pangeran, Pekanbaru.
Direktur Walhi Riau terpilih 2021 - 2025, Boy Jerry Even Sembiring saat menyampaikan pidatonya di hadapan peserta, Kamis (21/10/2021) di Hotel Pangeran, Pekanbaru.

Pekanbaru, Tribunriau – Keberadaan Hutan Lindung Senepis yang terletak di Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sei Sembilan, Kota Dumai diambang kehancuran, dan sudah luluh lantak. Bila tidak segera dipulihkan, Harimau Senepis salah satu hewan dilindungi disana hanya tinggal sejarah saja.

Masyarakat Kota Dumai sudah gerah dan geram dengan maraknya Illegal logging secara masif di Hutan lindung tersebut, apalagi terdengar telah diperpanjanya Izin HPH PT. Diamond Raya Timber 2019 lalu untuk 50 tahun ke depan, karena Koorporasi itu tidak punya komitmen untuk menjadikan Hutan alam menjadi lestari.

Agar Hutan Alam Senepis tidak hanya menjadi tinggal nama saja, Walhi Riau sebagai NGO yang perduli terhadap lingkungan hidup, akan menjadikan masalah ini, sebagai program prioritas.

“Sudah saatnya kita perduli kepada Hutan Senepis yang telah digerogoti oknum – oknum, dan meminta Izin PT. Diamond Raya Timber direvisi dan kalau perlu dicabut oleh Menteri LHK karena tidak juga untungnya buat Kota Dumai khususnya,” kata Darwis Joon Viker, Direktur eksekutif Yayasan AIR (Alam Indonesia Riau) kepada tribunriau.com dalam siaran persnya Jumat, (22/10/2021) di Pekanbaru.

Kata Darwis lagi, Hutan Senepis telah diusulkan akan menjadi program prioritas Walhi Riau ke depan. Hal ini sempat diutarakan Darwis, saat penyampaian Visi dan Misi sebagai calon Dewan Daerah Walhi Riau periode 2021 – 2025 saat PDLH (Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup) VI, Kamis (21/10/2021) di Hotel Pangeran Pekanbaru.

Sebagai Dewan Daerah terpilih bersama – sama empat orang lainnya, Darwis akan mengawal program Walhi Riau agar Hutas Senepis yang merupakan Swaka Margasatwa Harimau Senepis itu, bisa dilaksanakan oleh Direktur Eksekutif Walhi Riau terpilih.

Sementara Direktur Eksekutif Walhi Riau yang baru terpilih, Boy Jerry Even Sembiring dihadapan para peserta dan peninjau PDLH VI yang hadir di ball room Hotel Pangeran (21/10/2021) menyatakan, akan berkomitmen menjadikan Hutan Senepis sebagai bagian program Walhi Riau ke depan, yang nantinya bisa bekerjasama dengan Asian Forest untuk menuntaskan konflik kehutanan di Kota Dumai tersebut.

Dalam rangkaian acara PDLH VI tersebut, di sela- sela acara Seminar dengan tema penegakan hukum lingkungan hidup, Kapolda Riau yang diwakili Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan, Sik mengatakan akan berkomitmen untuk upaya – upaya penyelamatan lingkungan hidup dan menindak pelaku – pelaku perusak hutan dan illegal fishing.

Kata Feri lagi, bila diperlukan untuk lebih intensif lagi penanganan penegakan hukum, Walhi Riau dan masyarakat bisa langsung berkoordinasi melalui hand Phone bila ada pelanggaran hukum terhadap Hutan dan Lingkungan Hidup, ujarnya sambil buru – buru karena adanya upaya penegakan hukum terhadap Bupati Kuansing, Andi Putra yang ditangkap KPK yang diduga menerima suap dari General Manager PT. Adimulia Agrolestari, Sudarso. (TIM)