Jakarta –
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai pandangan Jubir Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Presiden Jokowi bisa lagi maju menjadi cawapres tidak sesuai dengan semangat reformasi. Bahkan hal tersebut bukan merupakan kewenangan jubir MK.
“Spirit reformasi dan amandemen konstitusi adalah membatasi masa jabatan Presiden, agar tak terulang dampak berkepanjangannya masa jabatan Presiden pada era orde lama maupun orde baru (Soeharto). Jadi, spirit dan komitmen itu yang seharusnya dipahami dan dipegang bersama-sama,” kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangan, Sabtu (17/9/2022).
Ia mengatakan harusnya pimpinan MK memberikan teguran kepada jubirnya. Sebab hal tersebut pengumuman terkait isu tersebut bukan kewenangan dari Jubir MK.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews









