ROHIL,Tribunrau – Fraksi Gabungan Indonesia Maju Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyampaikan Atas Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan (PP) Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024,senin (28/7/2025) malam kemaren pada rapat paripurna DPRD Rohil, diruang sidang utama kantor DPRD Rohil, Bagansiapiapi.
Fraksi Gabungan Indonesia maju, Sutiyo Pramono menyampaikan, Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) memiliki dasar hukum yang kuat diatur dalam undang-undang 1945 sampai peraturan teknis pelaksanaannya, tujuan APBD membantu pemerintah daerah untuk mendata pengeluaran dan pendapatan selama 1 tahun.
“tujuan APBD lainnya menjadi pedoman memperbaiki kesalahan dan mencegah penyelewengan Dana yang merugikan masyarakat, hal ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat “, ujarnya.
Lanjut Dia, menyusun APBD harus sejalan dengan upaya pemerintah daerah dengan mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkualitas segala perencanaan penganggaran pelaksanaan dan evaluasi apbd oleh pemerintah daerah mengacu pada peningkatan kesejahteraan rakyat kabupaten rokan hilir sesuai perundang-undangan pengelolaan keuangan daerah maka belanja daerah yang merupakan kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai nilai kekayaan daerah dan setiap penggunaan harus dipertanggungjawaban secara secara akuntabel
“Pendapat umum fraksi Indonesia maju terhadap Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran pendapat dan belanja daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024, fraksi Indonesia maju mendukung dan memberi apresiasi terhadap capaian opini WTP dari BPK atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 sekaligus mampu mempertahankan secara berturut dari tahun sebelumnya”, kata sutiyo.
selanjutnya, tambah Dia, Fraksi Indonesia maju menekankan pentingnya tidak lanjut atas catatan dan rekomendasi negatif terhadap LPP Sesuai dengan pasal 16 PP No 13 tahun 2019 Demi kemajuan Kabupaten Rokan Hilir memperhatikan rekomendasi ataupun catatan-catatan yang diberikan oleh semua pihak badan anggaran, komisi-komisi dalam fraksi dalam rangka usaha bersama untuk peningkatan kinerja pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir .
“Komisi Indonesia maju juga meminta agar pemerintahan daerah meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di sektor-sektor umum seperti infrastruktur jalan raya, pertanian, pendidikan dan pelayanan kesehatan terutama bagi masyarakat kecil”, pungkas sutiyo. (Hen).













