Jakarta –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo melakukan intervensi terkait olah TKP yang dilakukan Polres Jakarta Selatan atas kasus kematian Brigadir J. Sigit menyebut proses tersebut tidak dilakukan profesional.
Hal itu diungkap Jenderal Sigit dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (24/8/2022). Sigit awalnya mengungkap saat Eks Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi melakukan konferensi pers pada 12 Juli terkait penyidikan kematian Brigadir J.
“Tanggal 12 Juli Kapolres Metro Jakarta Selatan melakukan konpers terkait dengan penanganan perkara yang lebih lengkap, karena Polres Metro Jaksel melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi di TKP,” kata Sigit dalam rapat.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews













