Dua Terduga Pembakar Lahan di Desa Koto Tandun Diciduk Polisi

Dua Terduga Pembakar Lahan di Desa Koto Tandun Diciduk Polisi
Dua Terduga Pembakar Lahan di Desa Koto Tandun Diciduk Polisi

ROKAN HULU,Tribun Riau- Dua warga terduga sebagai pelaku kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), informasinya telah ditangkap aparat polisi.

Kebakaran lahan terjadi di Desa Koto Tandun terjadi Selasa (28/8/2018) sore, meludeskan satu hamparan lahan warga. Dari penyelidikan, Rabu (29/8/2018) sekitar pukul 02.00 dinihari, personil Polsek Tandun ciduk 2 lelaki terduga pelaku pembakaran lahan, berinisial Akh (45) warga Desa Tandun dan Sal (46) warga Desa Koto Tandun.

Kedua warga Kecamatan Tandun tersenut ditangkap, karena diduga sudah lakukan tindak pidana pembakaran satu hamparan lahan d‎i RT 08/ RW 04 Dusun ll Desa Koto Tandun dengan titik koordinat TKP N. 0°37′ 51.9672″, E.100° 36′ 15.8976″.

Bahkan pihak Polsek Tandun juga juga sudah memintai keterangan, sejumlah saksi termasuk Kepala Desa Koto Tandun Onto Wiryo Alias Onto (53), dan warga setempat.

Di lokasi kebakaran lahan, ketika dilakukan proses pemadaman melibatkan tim gabungan, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 mancis dan sepotong kayu yang baru terbakar. Kemudian, Rabu sekitar pukul 02.00 dinihari, hasil penyelidikan diketahui keberadaan terduga pelaku inisial Akh sedang berada di Ujung Batu.

Ketika diintrogasi polisi, Akh mengakui dirinya sudah membakar lahan karena disuruh oleh terduga pelaku kedua inisial Sal. Kemudian, kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Tandun guna penyidikan lebih lanjut. (mad)