Bengkalis, Tribunriau – Selesai sudah, Polres Bengkalis melalui Polsek Pinggir akhirnya sudah mengetahui identitas Mr. X, yang pada awalnya diduga ODGJ yang dibunuh dan dibakar jenazahnya oleh tersangka H, untuk merekayasa kematiannya guna mencairkan dana polis asuransi, di Jl.Arifin K. KM 58 Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis (27/10/22) lalu.
Berdasarkan keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, Selasa (08/11/22) mengatakan, bahwa sudah ada kerabat dari Mr. X yang datang ke Polsek Pinggir, guna memberitahukan kepada penyidik tentang identitas sebenarnya dari korban yang awalnya diduga sebagai ODGJ.
“Identitas Mr. X tersebut adalah Ilham (22), Islam, Alamat : Jln. Utama RT 002 RW 004 Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir,” kata Kapolres.
Dilanjutkan, berdasarkan keterangan keluarga korban, Ilham memang sudah lama tidak pulang. Masih berdasarkan keterangan keluarga korban, ILHAM sebenarnya tidak ODGJ namun memang memiliki sedikit gangguan/keterbelakangan mental. Ilham memang sering berada di seputaran Jalan Hang Tuah Duri. Keluarga berharap para tersangka diberikan hukuman yang pantas dan seberat-beratnya.
Pihak keluarga juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Bengkalis dan jajaran yang telah mengungkap kasus rekayasa atas kematian korban tersebut, serta berharap pelaku diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang tidak manusiawi itu.
Kejahatan yang tidak manusiawi ini juga menjadi atensi saya selaku Kapolres Bengkalis. Melalui Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi, memberikan santunan kepada keluarga Ilham pada Senin (07/11/2022).
“Santunan ini mungkin tidak menghilangkan duka keluarga, namun sebagai bentuk perhatian Polri kepada keluarga atas kejahatan kemanusiaan yang menimpa korban Ilham,” kata Kapolres.
Sementara, sambungnya, sebelumnya pada Jumat (04/11/2022) siang, Penyidik Unit Reskrim Polsek Pinggir telah melaksanakan Ekshumasi (penggalian kubur) untuk keperluan Autopsi Jenazah korban.
Autopsi ini bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Autopsi dipimpin langsung oleh dr. Mohammad Tegar Indrayana dan Kompol Supriyanto dari Bid Dokkes Polda Riau.

Hasil sementara autopsi antara lain, ditemukan luka bakar pada tubuh korban sebanyak 55% dari luas permukaan, tidak ditemukan jelaga pada saluran nafas serta kerongkongan korban, dan ditemukan patah tulang dasar otak dan tulang dada akibat kekerasan benda tumpul.
Kesimpulan penyebab kematian korban adalah kekerasan benda tumpul pada daerah kepala, yang menyebabkan patah tulang dasar otak. Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia saat dibakar.
“Hasil dari autopsi ini akan kami gunakan untuk melengkapi berkas perkara. Secepatnya akan kami kirim berkas ke Kejaksaan Bengkalis,” jelas Kapolres.(jlr).











