Dituding Pengacara Brigadir J Bagian Polri, Kompolnas Ungkap Posisi Mahfud

Jakarta

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menanggapi pernyataan pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang menyebut Kompolnas memihak pada Polri. Albertus mengungkapkan sikap Kompolnas tecermin pada sikap Menko Polhukam Mahfud Md.

Albertus menjelaskan Mahfud merupakan Ketua yang juga merangkap sebagai anggota Kompolnas.

“Sikap Pak Mahfud itu sikap Kompolnas. Namun, karena beliau Menko Polhukam, seolah-olah itu sikap Kemenko Polhukam. Sesuai undang-undang, anggota Kompolnas itu ada sembilan. Tiga dari unsur pemerintah dan tidak melalui seleksi, yaitu Menko Polhukam merangkap Ketua dan anggota. Kemudian Mendagri itu wakil ketua merangkap anggota, kemudian Menkumham itu anggota. Jadi ketiga ini, siapa pun pada jabatan itu adalah anggota Kompolnas,” terang Albertus kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews